Penerapan E-Money di SPBU Harus Disosialisasikan Dengan Masif
Satar melihat masih banyak masyarakat yang tidak tahu terkait penerapan e-money di SPBU yang dimulai per tanggal 1 Januari 2018
Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, Satarudin menuturkan penerapan e-manoy harus secara masif disosialisasikan pada masyarakat.
Sejauh ini, Satar melihat masih banyak masyarakat yang tidak tahu terkait penerapan e-money di SPBU yang dimulai per tanggal 1 Januari 2018 mendatang.
Kemajuan dan perkembangan teknologi memang diakuinya sebuah keniscayaan untuk dihindari.
Baca: Sutarmidji: Akan Ada Evaluasi Terkait Penerapan E-Money di SPBU
"Dalam penerapan sebuah teknologi harus direncanakan secara matang dan dipersiapkan sebaik-baiknya, jangan sampai apa yang diterapkan malah membuat kesusahan bagi masyarakat," ucap Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, Kamis (21/12/2017).
Satar meminta pihak terkait seperti Bank dan Pertamina untuk melakukan sosialisasi secara masif pada masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui program tersebut. Selain itu, ia juga meminta pada pemerintah agar mengevaluasi terkait penerapan nantinya.
Baca: IAIN Pontianak Gelar Seminar Perencanaan Keuangan Berbasis Emas dan e-Money
"Memang bagus penggunaan e-money ini, jadi tidal perlu banyak-banyak cetak uang dan uangnya juga tidak akan rusak," ucapnya,.
Ditegaskannya dalam penerapan e-money keamanan dari konsumen yang merupakan masyarakat ini harus betul-betul diperhatikan, ia tak ingin kedepannya banyak masyarakat yang malah dirugikan karena keamana yang lemah. Apalagi jika kartu e-money dipegang orang lain, maka dengan mudah akan menggunakannya. Maka kedepan perlu ada terobosan agar bisa mengontrolnya.
Penerapan e-money di seluruh SPBU Kota Pontianak, menurutnya tidak bisa ujuk-ujuk begitu saja. Ia meminta harus ada pendampingan antara tunai dan non tunai. Sehingga masyarakat tidak terlalu kebingungan.