Polisi dan TNI Amankan Pengecekan Masalah Segmen Batas Wilayah Sintang-Sekadau

"Kita minta semua dapat menahan diri dan jangan sampai membuat sesuatu yang mengganggu kamtibmas. Sama-sama kita menunggu hasil putusannya,"ujarnya

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Pelaksanaan pengecekan segmen batas antar kabupaten di Kecamatan Sepauk, Jumat (8/12/2017) pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Personel Polsek Sepauk bersama dengan Koramil Sepauk melaksanakan pengamanan guna menjaga situasi yang aman dan kondusif pada pelaksanaan pengecekan segmen batas antar kabupaten di Kecamatan Sepauk, Jumat (8/12/2017) pagi.

Adapun dalam kegiatan pengecekan segmen batas ini hal-hal yang dilakukan pengecekan berupa pengecekan aset dari kedua Kabupaten Sintang dan Sekadau, meliputi sarana pendidikan, sarana ibadah, kantor pemerintah.

Kemudian survey data kependudukan meliputi KK dan KTP.

(Baca: Mediasi Capai Kesepakatan Masalah Pencemaran Kandang Ayam di Binjai Hulu )

Serta pengecekan titik koordinat meliputi natai keladan , jembatan gantung , jembatan mangkap.

Kegiatan pengecekan segmen batas ini dilaksanakan tim dari Provinsi dan disaksikan oleh Fokopincam Sepauk Kabupaten Sintang dan Fokopincam Rawak Kabupaten Sekadau.

(Baca: Peringati Hari Anti Korupsi, Kejari Mempawah Turun ke Jalan Bagikan Stiker Hingga Sembako )

Kegiatan pengecekan segmen batas untuk menindak lanjuti dari hasil rapat bersama Segmen batas wilayah dilaksanakan pada tanggal 08 November 2017 di Pontianak.

Maksud dari kegiatan ini untuk mengecek secara langsung di lapangan tentang permasalahan segmen batas antara wilayah antara Desa Bungkong Baru Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang dengan Desa Sunsung Kecamatan Rawak Kabupaten Sekadau.

Dalam kegiatan pengecekan segmen batas ini tidak dilaksanakan sesi tanya jawab untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.

Kapolsek Sepauk Ipda Wargo Suwargo mengharapkan kepada semua pihak dapat menahan diri sampai persoalan ini selesai di putuskan oleh pemerintah Provinsi.

"Kita minta semua dapat menahan diri dan jangan sampai membuat sesuatu yang mengganggu kamtibmas. Sama-sama kita menunggu hasil putusannya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved