Ternyata! Hakim Kasus Setya Novanto Pernah Bertugas di Pontianak, Begini Sosoknya
Selama menjadi hakim PN Pontianak, Kusno punya rekam jejak bagus.Kusno sangat konsisten mengadili dan memeriksa perkara yang masuk ke PN Pontianak.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kusno dipilih sebagai Hakim tunggal sidang praperadilan Ketua DPRD RI Setya Novanto (SN).
Sebelum hijrah ke PN Jakarta Selatan, ternyata Kusno pernah bertugas di PN Pontianak.
Humas PN Pontianak Sutarmo menerangkan Kusno bahkan pernah mencapai posisi tertinggi sebagai orang nomor satu di PN Pontianak.
(Baca: Satarudin Minta Pihak Yang Bersinggungan Tak Hambat Pembangunan Jembatan Landak II )
"Beliau (Kusno_red) di sini hampir kurang lebih 2 tahun, sejak 2015-2017. Jadi Wakil Ketua PN sekitar satu tahun lebih, lalu jadi Ketua PN Pontianak gak sampai setahun," ungkapnya kepada Tribun, Kamis (7/12/2017).

Selama Kusno memimpin PN Pontianak, Sutarmo akui membawa perubahan ke arah kebaikan. Kantor PN yang dulunya kumuh, berhasil disulap Kusno menjadi indah dan bersih.
(Baca: Terungkap! Ini Identitas Wanita Paruh Baya Tewas Kecelakaan di Siantan, Berikut Kronologinya )
"Kantor PN ini, semenjak beliau masuk dibenahi sedikit-sedikit. Sempat dapat prestasi dan akreditasi dari Mahkamah Agung (MA) tentang pelayanan publik dan kebersihan. Sehingga, beliau promosi ke PN Jakarta Selatan," terangnya.
Selama menjadi hakim PN Pontianak, Kusno punya rekam jejak bagus. Kusno sangat konsisten mengadili dan memeriksa perkara yang masuk ke PN Pontianak.
"Beliau tidak pernah bermasalah selama ini. Pribadinya cukup bagus. Dalam kesehariannya, beliau juga bagus dengan karyawan dan para hakim anggota," jelasnya.
Kusno juga dikenal sebagai sosok yang punya komitmen tinggi dan mengedepankan pelayanan prima terhadap publik.
"Tidak ada sidang molor atau menunggu ketika beliau memimpin," imbuhnya.
Sutarmo menyambut baik terpilihnya Kusno sebagai Hakim Tunggal praperadilan Setyo Novanto. Pasalnya, Kusno dianggap sebagai sosok profesional dan kompeten.
Selain itu, sepanjang sejarah Kusno menjadi hakim. Kusno belum pernah mengabulkan permohonan praperadilan yang pernah ditangani sebelumnya. Beberapa praperadilan ditolak oleh Kusno.
"Soal layak atau tidak itu kan ditunjuk. Jika sudah ditunjuk, maka dianggap oleh pimpinan yang bersangkutan (Kusno-red) ini mampu. Ada pertimbangan tentunya. Saya menyambut baik," tukasnya.