KPAD Pontianak Gandeng Dunia Usaha dalam Refleksi Tiga Tahun Perlindungan Anak
Ia juga bersyukur karena sepanjang 2025 jumlah kasus anak yang ditangani KPAD Kota Pontianak mengalami penurunan signifikan.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Ringkasan Berita:
- Sudah tiga tahun, kemudian ke dunia usaha, ini pertama kali kami mulai rintis karena diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 72 ayat (2) dan (6), bahwa penyelenggaraan perlindungan anak melibatkan masyarakat, termasuk dunia usaha.
- Ia juga bersyukur karena sepanjang 2025 jumlah kasus anak yang ditangani KPAD Kota Pontianak mengalami penurunan signifikan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak menggelar kegiatan refleksi tiga kiprahnya yang bertajuk bersama untuk anak sinergi pemerintah, dunia usaha dan masyarakat dalam mewujudkan Kota Pontianak layak anak di Aula Rumah Dinas Wali Kota Pontianak, Jalan Abdul Rahman Saleh, Kota Pontianak, Selasa 11 November 2025.
Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurniyati menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak yang selama ini telah membantu program perlindungan anak di Pontianak.
“Sudah tiga tahun, kemudian ke dunia usaha, ini pertama kali kami mulai rintis karena diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 72 ayat (2) dan (6), bahwa penyelenggaraan perlindungan anak melibatkan masyarakat, termasuk dunia usaha,” ungkapnya.
• Dinsos Pontianak Libatkan Mahasiswa dan Pilar Sosial dalam Verifikasi Penerima Bansos
Ia juga bersyukur karena sepanjang 2025 jumlah kasus anak yang ditangani KPAD Kota Pontianak mengalami penurunan signifikan.
“Refleksi tahun ketiga ini, alhamdulillah di tahun ini kasus ini turun. Tahun 2024 kasus yang kami terima sampai dengan december itu 236. Untuk tahun ini turun sampai per hari ini 97. Nah artinya kan sudah turun jauh, ini semua tahun itu berkat doa dan dukungan dari semua pihak,” ujarnya.
Kegiatan refleksi tersebut juga menjadi momentum bagi KPAD Pontianak untuk memperkuat jejaring dengan pelaku usaha agar lebih aktif berpartisipasi dalam upaya perlindungan anak di Kota Pontianak.
“Nah kegiatan pada hari ini memang kami sengaja bersilaturahmi, berkenalan dengan teman-teman dari dunia usaha. Karena kami juga ingin melibatkan mereka berpartisipasi dalam perlindungan anak, sebagaimana diatur dalam undang-undang perlindungan anak,” katanya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
KPAD Pontianak
Komisi Perlindungan Anak Daerah
Ketua KPAD Kota Pontianak Niyah Nurniyati
Niyah Nurniyati
Dunia Usaha
Pontianak
Kalbar
Kalimantan Barat
Selasa 11 November 2025
| Turun Tangan Mediasi Warga Bika Dengan PT BIA, Kapolres Kapuas Hulu Sebut Pemda Harus Terlibat |
|
|---|
| Bandar hingga Kurir Ditangkap, Polres Singkawang Sita Sabu 44,16 Gram dan Ganja 3,4 Gram |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Harmonisasi Raperbup KKU Perjalanan Dinas, Dorong Efisiensi & Akuntabilitas Anggaran |
|
|---|
| Polsek Mandor Raih Penghargaan Tertinggi! Kinerja Aplikasi BOS V2 Diapresiasi Wakapolres Landak |
|
|---|
| Wakapolsek Singkawang Timur Hadiri Pentas Seni SMAN 7 Singkawang, Meriahkan Semangat Kebangsaan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.