SMA Tak Lagi Gratis, Yandi Sebut Komunikasi Pemkot Pontianak dan Provinsi Buruk Terkait Hal Ini
Kemudian jika mengambil pengelolaan SMA sederajat harus punya rumusan dan sistem yang jelas.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Semenjak pengelolaan SMA sederajat diambil alih pemerintah provinsi, SMA di Kota Pontianak tak lagi gratis.
Permasalahan ini karena adanya persepsi yang beda antar pemerintah Kota Pontianak dan Pemerintah Provinsi.
Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Syafrudin SIP, MSi menyatakan kalau pemerintah kabupaten kota telah bisa mensubsidi kembali peserta didik SMA berdasarkan Pergub melalui dana hibah dan Pernyataan sebaliknya dikatakan Wali Kota Pontianak Sutarmidji pihaknya belum berani memberikan Biaya Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) karena belum adanya aturan yang jelas.
Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Kota Pontianak, Yandi megatakan hal itu terjadi karena tidak ada komunikasi yang baik antar dua pemerintahan yaitu provinsi dan kota.
(Baca: Lapas Anak Resmi Miliki Kapel, Ini Peruntukannya )
"Pertamakan begini sinkronisasi antar dua pemerintahan provinsi dan kota harus dilakukan dan sangat perlu. Dengan adanya kejadian ini mencerminkan komunikasi antar dua pemerintahan ini tidak benar dalam berkomunikasi," ucapnya saat diwawancarai, Jumat (24/11/2017).
Menurut Yandi, seharusnya pemerintah provinsi sudah mengkomunikasikan pada pemerintah kabupaten kota terkait aturannya.
Kemudian jika mengambil pengelolaan SMA sederajat harus punya rumusan dan sistem yang jelas.
Ketika mengambil alih namun mereka kewalahan menangani. Pemerintah kabupaten kota juga menurutnya jangan karena ini diserahkan pada provinsi seolah lepas tangan, padahal itu anak-anak merupakan anak-anak kabupaten kota itu sendiri termasuklah anak Pontianak.
"Satu bilang boleh, satu bilang tidak ada aturan ini menunjukan kalau komunikasi yang tidak baik. Makanya harus duduk semeja, sinkronisasi dan komunikasi itu perlu jangan sampai masyarakat dirugikan," tegasnya.
Jika Pemerintah Kota Pontianak, mau mensubsidi kembali menurut Yandi harus dimulai dengan komunikasi dan sinkronisasi terkait aturan.
"Kita berharap masyarakat tidak menjadi korban karena anak SMA tidak paham provinsi dan mana kota. Jika sudah jelas aturannya maka Pemerintah Kota bisa menganggarkan kembali," pungkasnya.