Mesin Cetak Sudah Tua, Suparma: Per Hari Hanya Mampu Cetak 150 KTP Elektronik 

Pencetakan juga tidak bisa dilakukan dengan lancar karena kadang terhambat oleh lampu yang padam.

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/CLAUDIA LIBERANI
Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil Kota Pontianak, Suparma 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Claudia Liberani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Selain ketersediaan blangko, kendala lain yang dihadapi Dukcapil adalah kondisi mesin cetak yang sudah uzur. Dari empat mesin cetak yang bisa beroperasi baik hanya dua.

Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil, Suparma mengungkapkan akhir-akhir ini hanya satu mesin cetak yang bisa digunakan. Karena inilah, untuk memenuhi target, Dukcapil tetap mencetak e-KTP meski hari libur.

Satu mesin cetak hanya mampu mencetak 150 kartu per hari. Pencetakan juga tidak bisa dilakukan dengan lancar karena kadang terhambat oleh lampu yang padam.

(Baca: Ali Nasrun: Ada Dua Cara Bantu Penduduk Miskin )

Begitu juga dengan data yang harus dikirim ke pusat menjadi terhambat. Setidaknya jika lampu tidak padam dia mengatakan cetak e-KTP dapat dilakukan dengan lancar di atas pukul 12.00 siang.

"Kalau pagi semua Dukcapil di Indonesia berebut untuk masuk ke data base pusat sementara pencetakan memang baru bisa dilakukan saat data sudah masuk di sana," ujarnya, Jumat (3/11/2017).

Sistem yang terpusat ini membuat Dukcapil tidak bisa leluasa. Karena itu dia berharap agar di pusat dapat memprioritaskan daerah yang akan melakukan Pilkada, karena totalnya ada 171 daerah di Indonesia yang akan melakukan Pilkada serentak tanggal 27 Juni 2018.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved