Terkait Galian Batu, Camat Kelam Permai Jalin Koordinasi dengan BKSDA
Sampai hari ini kita percaya BKSDA sebagai pemangku kepentingan untuk mengontrol situasinya
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Camat Kelam Permai, Maryadi mengatakan pihaknya sudah melakukan pendekatan terhadap masyarakat terkait dilarangnya aktivitas galian batu yang berada di wilayah konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kelam.
Dikatakannya, Seksi Wilayah II BKSDA Sintang juga telah melakukan koordinasi dengan pihaknya terkait lahan-lahan masyarakat yang masuk ke wilayah konservasi TWA Bukit Kelam dan dimanfaatkan untuk aktivitas galian batu.
"Beberapa waktu lalu juga kami bersama Pak Barata dari BKSDA sudah berkoordinasi dan saya respon dengan baik niat beliau menghentikan aktivitas galian batu ini karena masuk wilayah konservasi," katanya, Selasa (31/10/2017) siang.
Selain itu, Maryadi mengatakan pihaknya telah memfasilitasi pertemuan antara Seksi Wilayah II BKSDA Sintang dengan para pekerja, pemilik lahan, tokoh adat, maupun masyarakat setempat untuk melaksanakan diskusi.
(Baca: Bupati Karolin Hadiri Pelepasan Purna Tugas Kepala Disporapar Landak )
"Dari diskusi beberapa bulan lalu, kita buat kesepakatan bahwa mulai saat itu tidak ada penggalian batu. Sampai hari ini kita percaya BKSDA sebagai pemangku kepentingan untuk mengontrol situasinya," katanya.
Meskipun demikian, ia berharap Seksi Wilayah II BKSDA Sintang tetap melaksanakan penertiban tetap menggunakan cara persuasif, tidak melakukan upaya hukum maupun represif kepada masyarakat setempat.
"Kita masih terus berkoordinasi dengan baik bahkan masyarakat pun kita sampaikan kepada masyarakat yang mau melakukan aktivitas di dalam kawasan sebisa mungkin menginformasikan kepada BKSDA supaya tidak melakukan kesalahan," pungkasnya.