Sebelum Tertangkap Jadi Kurir, Ini Pekerjaan Kedua Tersangka Narkoba
Sebelum ditangkap, MS jelasnya, sempat mencoba melarikan diri, namun akhirnya berhasil diamankan.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala BNNP Kalbar, Nasrullah menuturkan sebelum diamankan kedapatan menjadi kurir, DS dan MS mempunyai pekerjaan lain, sebagai driver dan kuli bangunan.
"DS dan MS masing-masing driver mobil truk dan buruh," katanya, Selasa (31/10/2017).
Sebelum ditangkap, MS jelasnya, sempat mencoba melarikan diri, namun akhirnya berhasil diamankan.
(Baca: Kejari Enggan Komentar Kelanjutan Kasus Pasar Kedah )
"Yang MS pada saat ditangkap coba melarikan dri, tapi dapat ditangkap kembali," ujarnya.
Untuk DS dan MS adalah orang Jeruju Pontianak Barat.
Sedangkan AS yang adalah DPO dan WNA asal Tingkok masih dalam pencarian dan penyelidikan BNNP Kalbar.
Adapun pasal yang akan digunakan dalam kasus ini adalah 114 ayat 2, 112 ayat 2.