Kejari Enggan Komentar Kelanjutan Kasus Pasar Kedah
Kita informasinya satu pintu semua lewat pak Kajari, saat ini beliau lagi ada kegiatan diluar kota, komunikasi langsung saja kepada beliau
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kejari Kapuas Hulu menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pasar kedah beberapa waktu lalu. Namun, setelah mengkonfermasi sejauhmana kasus tersebut pihak Kejari Kapuas Hulu enggan menjelaskannya ke wartawan.
"Kita informasinya satu pintu semua lewat pak Kajari, saat ini beliau lagi ada kegiatan diluar kota, komunikasi langsung saja kepada beliau," ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kapuas Hulu, Ricki Rionart kepada wartawan, di Kantor Kejaksaan Kapuas Hulu, Selasa (31/10/2017).
(Baca: Modus Lampu Sen, AS yang Diburu BNNP Kalbar Merupakan Warga Tiongkok, Apa Statusnya? )
Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L. Ain Pamero juga menuturkan, terkait proses hukum pasar Kedah tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada para penyidik. Kami berharap penyidik untuk bekerja secara profesional dalam menangani kasus itu," ujarnya.
Pemda Kapuas Hulu juga nantinya akan memberikan pendampingan hukum terhadap ASN yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut, mengingat ini sudah menjadi tanggungjawab Pemda Kapuas Hulu.
"Kita tidak mungkin bisa menyetop proses hukum (penyidikan) yang sedang berjalan, kita berharap tidak terjadi masalah," ungkapnya.