Perluas Kepesertaan, BPJS Kesehatan Harap Peran Pemda
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Ansharuddin tak menampik masih terjadinya permasalahan yang berdampak pada pelayanan kepada peserta JKN.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Nasaruddin
Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mempercepat cakupan kepesertaan dengan berbagai inovasi dan dalam meningkatkan mutu pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus melakukan koordinasi.
Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan menggelar forum komunikasi dengan pemangku kepentingan utama tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2017 di Hotel Mercure Pontianak, Senin (30/10/2017).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Ansharuddin tak menampik masih terjadinya permasalahan yang berdampak pada pelayanan kepada peserta JKN.
(Baca: Sejarah Mie Instan - Bahan Baku dan Bentuk Awalnya Bikin Kamu Terheran-heran )
"Oleh karenanya BPJS Kesehatan menggelar pertemuan agar tercapainya hubungan kemitraan dan komunikasi yang baik dengan para pihak pemangku kepentingan utama terkait pelaksanaan program JKN-KIS," ujar Anshar.
(Baca: Cara Mudah Registrasi dan Registrasi Ulang Kartu Prabayar Telkomsel via Website )
Tercapainya pemahaman yang sama kata Anshar dilakukan dalam mendukung tiga aspek penting salah satunya perluasan cakupan kepesertaan.
"Selain itu tentu untuk mendukung penegakan regulasi nasional, serta peningkatan kualitas pelayanan. Menjadi harapan juga terwujudnya partisipasi Pemerintah Daerah dalam mendukung sosialisasi dan fasilitas pendaftaran peserta program JKN-KIS demi tercapainya Universal Health Coverage," ujarnya.
(Baca: Guru Agama SD Cabuli Muridnya yang Berujung Maut! Sempat 6 Hari Dirawat )
Forum ini kata Anshar juga merupakan sarana stakeholder berkoordinasi dan mencari solusi permasalahan yang ada.
"Harapan kita melalui pertemuan ini tercapai hubungan kemitraan dan komunikasi yang baik dengan para pihak pemangku kepentingan utama. Tentunya terkait pelaksanaan program JKN-KIS, meliputi penyampaian saran dan gagasan, pemecahan masalah serta perumusan rencana kerjasama yang strategis," ujarnya.
(Baca: Begini Cara Registrasi dan Registrasi Ulang Kartu Prabayar Tri, Gunakan Link Website Ini Juga Bisa )
Untuk anggota forum komunikasi dengan pemangku kepentingan utama sendiri kata Anshar terdiri dari unsur biro kesra, rumah sakit provinsi, dukcapil, dinas kesehatan provinsi, dinas tenaga kerja dan dinas perizinan.
Saran dan ide anggota forum kata Anshar sangat diperlukan. Selain forum dengan pemangku kepentingan Anshar mengatakan terkait mutu pelayanan ada forum tersendiri yaitu forum monitoring evaluasi.