Miris, 270 Ribu Peserta JKN-KIS di Kalbar Nunggak, Berikut Totalnya

"Update terbaru tunggakan untuk Kalbar sebesar 116 miliar dengan total 270 ribu peserta. Upaya yang dilakukan setiap hari karyawan

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / MASKARTINI
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Ansharuddin. 

Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Ansharuddin menyampaikan jumlah tunggakan iuran Jaminan Kesehatan NasionaI Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) se-Kalbar mencapai Rp116 miliar. Anshar mengakui dari keseluruhan tunggakan, kelas III merupakan terbanyak dibanding kelas lainnya.

"Update terbaru tunggakan untuk Kalbar sebesar 116 miliar dengan total 270 ribu peserta. Upaya yang dilakukan setiap hari karyawan mendapat jatah menelpon empat peserta. Agustus lalu untuk Kantor Cabang Pontianak tunggakannya sebanyak 168 ribu peserta menunggak, dengan total tunggakan Rp31 miliar," ujar Anshar, Senin (30/10/2017).

(Baca: Daniel Johan Sesalkan Banyak Kelompok Tani Belum Miliki Badan Hukum )

Jumlah tunggakan ini otomatis kata Anshar mempengaruhi pelayanan kesehatan. Bahkan pengaruhnya diakuinya cukup besar bagi wilayah kerja Pontianak karena dari uang yang diterima dan uang yang dibayarkan ke rumah sakit minus.

"Makanya kita berharap anggota mempunyai kesadaran untuk membayar. Kami sudah melakukan upaya penagihan dengan mengirimkan SMS telepon dan didatangi langsung, kami juga memberikan surat peringatan," ujarnya.

(Baca: PLN Area Singkawang Aliri Listrik di 30 Desa Perbatasan )

Adapun penyebab ketidakpatuhan masyarakat diakui Ansar bermacam-macam selain ada yang mengaku tidak pernah menggunakan fasilitas kesehatan, penyebab lain karena pelayanan rumah sakit tidak sesuai dengan harapan.

Tetapi ia tetap berharap anggota yang menunggak tetap melaksanakan kewajibannya.

"Karena kalau tidak, sistem subsidi silang ini tidak akan berhasil. Untuk mencapai keseimbangan keikutsertaan masyarakatnya harus menyeluruh atau diikuti seluruh masyarakat. Penonaktifan kepesertaan jika tidak membayar dilakukan sebulan kemudian. Harapan kita masyarakat sadar jika tidak kita gunakan, maka saudara kita yang menggunakan dan pahala tetap mengalir," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved