DPRD Segera Bahas Raperda, Selanjutnya Studi Banding
Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah menyatakan, dua raperda yang diusulkan eksekutif sangat penting.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Nasaruddin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah menyatakan, dua raperda yang diusulkan eksekutif sangat penting.
Harus dibahas untuk memudahkan proses kerjanya BUMD Kapuas Hulu dan masalah pembangunan desa.
"Raperda Badan Permusyawaratan Desa sangat penting dibahas, karena menyangkut masalah hajat pemerintahan desa sebab pemerintah desa selalu pergantian kepala desa, sehingga harus diatur dan sebagainya," ujar Rajuliansyah kepada wartawan, Selasa (17/10/2017).
(Baca: Jabat Direktur Intelkam Polda Kalbar, Ini Janji Kombes Pol Dally )
Begitu juga dengan raperda penyertaan modal untuk BUMD yaitu PD Ucak Kapuas dalam rencana membangun hotel di Kapuas Hulu, Rajuliansyah menuturkan penyertaan modal bukan berbentuk uang, tapi tanah yang dimilik Pemda akan dihibah ke PD Uncak Kapuas, harus berdasarkan hukum yang ada.
(Baca: Gelar Razia Rumah Kos dan Hotel, BNN Jaring 6 Orang Pengguna Narkoba )
"Kalau tak berdasarkan hukum maka takut ada persoalan hukum nantinya. Maka dari itu sangat penting harus ada aturan perda dalam hal ini, supaya hukumnya jelas dan tak timbul persoalan hukum kedepannya. Harus segera dibahas karena sudah ada anggarannya," jelas politisi PPP itu.
(Baca: Pengepul Barang Bekas Abaikan Imbauan, Ini Tindakan Satpol PP Kubu Raya )
Setelah sidang paripurna pertama ini jelas Rajuliansyah, DPRD Kapuas Hulu akan melakukan pandangan umum dalam paripurna besok (Rabu).
Kemudian Kamis (19/10/2017) baru ada jawaban dari Bupati Kapuas Hulu.
"Barulah melakukan studi banding dan konsultasi dan nantinya ada pendapat akhir," ungkapnya.