Pilkada Serentak
Sebarkan Isu SARA dan Memicu Konflik di Medsos, Ini Sanksi yang Akan Diterimanya
Kalau orang lain yang menemukan, seperti biasa, membuat laporan ke kantor Polisi, ke SPKT dan diserahkan pada tim yang ada
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Nanang Purnomo menuturkan tim cyber yang akan memantau aktivitas akun yang menyebarkan isu SARA atau memunculkan konflik, terlebih pada Pilkada 2018.
"Dari kepolisian dengan adanya tindak pidana dari dunia maya, kita sebenarnya sudah disiapkan, sebelum kita melakukan langkah-langkah tindak pidana yang berkaitan dengan dunia maya kita sering lakukan dengan cara sosialisasi, pelatihan serta imbauan, namun apabila tetap ada kita sudah siapkan tim cyber yang patroli didunia maya dan jika ada kita tangani," ungkapnya, Rabu (11/10/2017).
(Baca: Koalisi Masyarakat Menggugat Audiensi ke BPBD, Ini yang di Bahas )
Menurutnya pula, untuk proses penanganan juga ada timnya yang dinamai dengan tim Litbang.
"Nanti dari tim cyber yang patroli, ditemukan yang menyudutkan dan melakukan tindak pidana, kita ambil dan serahkan kepada tim Litbang dan akan diserahkan pada cyber crime," tuturnya.
Namun, kata dia, pihaknya juha harus mengetahui tindakan apa yang dilakukan, apakah pencemaran nama baik, memasulkan identitas atau apa agar disesuaikan dengan peraturan dan UU.
"Kalau orang lain yang menemukan, seperti biasa, membuat laporan ke kantor Polisi, ke SPKT dan diserahkan pada tim yang ada," katanya.