Koalisi Masyarakat Menggugat Audiensi ke BPBD, Ini yang di Bahas
Audiensi dilakukan di Kantor BPBD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Adi Sucipto Pontianak, Rabu (11/10/2017).
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Belasan Civil Sosiety Organization (CSO), utusan warga terdampak, termasuk organisasi kemahasiswaan yang beraliansi dalam Koalisi Kalbar Menggugat (KKM) menggelar audiensi dengan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat, TTA Nyarong.
Audiensi dilakukan di Kantor BPBD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Adi Sucipto Pontianak, Rabu (11/10/2017).
KKM melakukan audiensi untuk membahas penanganan pasca bencana ekologis (banjir) pada akhir Agustus 2017.
(Baca: 3 Hal Ini Desak Percepatan Pengakuan Wilayah Hutan Adat untuk Masyarakat )
Pasca bencana ekologis akan berdampak pada kondisi ribuan warga terdampak di beberapa daerah terutama di desa-desa Kecamatan Jelai Hulu dan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang.
Beberapa di antaranya gangguan kesehatan, sakit dan sebagainya yang seharusnya segera ditangani pihak-pihak terkait.