Pembangunan PLBN Jagoi Babang dan PLBN Sungai Kelik Ditunda? Ini Kata Pengamat Ekonomi Untan
Pemerintah Indonesia juga jangan buru-buru membangun dan memaksakan, jika Malaysia masih mengulur-ngulur
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengamat Ekonomi, Dr Yarlina Yacoub mengatakan jika informasi penundaan sementara pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang, Bengkayang dan PLBN Sungai Kelik Sintang ini benar, tentu sangat disayangkan.
"Terlebih jika sebabnya karena Pemerintah Malaysia ingin fokus memaksimalkan PLBN tiga titik perbatasan Indonesia-Malaysia yang sudah ada di Kabupaten Kapuas Hulu (Badau), Sambas (Aruk) dan Sanggau (Entikong)," terang Yarlina, Jumat (6/10/2017).
(Baca: Subhanallah! Baru Sehari Jadi Mualaf, Yogi Lacar Lafazkan Ayat Alquran )
Menurut dia, harus ada upaya negoisasi intensif pemerintah Indonesia terhadap Pemerintah Malaysia agar pembangunan PLBN tetap jalan. Namun, Pemerintah Indonesia juga harus menghormati alasan penundaan sementara oleh Malaysia. Tentu ada pertimbangan khusus.
"Pemerintah Indonesia juga jangan buru-buru membangun dan memaksakan, jika Malaysia masih mengulur-ngulur," tambahnya.
Pembangunan PLBN memerlukan biaya besar. Jika negoisasi belum beres, tentu merugikan Pemerintah Indonesia. Harus dipastikan, kalau kedua pemerintahan setuju baru dieksekusi.
Baca: Pembangunan PLBN Ditunda? Suriansyah: Perlu Lobi-lobi Intensif
Pembangunan PLBN pada daerah yang minim aktivitas dan kegiatan juga jauh dari azas pemanfaatan, kan mubajir. Lebih baik gunakan untuk pembangunan sektor lain. Alasan Malaysia fokus pada PLBN Entikong juga mempertimbangkan skala ekonomis yang menguntungkan bagi mereka.
"Bisa jadi, dua PLBN lain yang sudah ada yakni PLBN Badau dan PLBN Aruk masih sepi penduduk dan aktivitas masih sedikit," jelasnya.
Namun, saya tegaskan pembangunan PLBN sangat penting jika memperhatikan segi ekonomi dan keamanan. Suatu realita kita berbatasan dengan negara lain. Perbatasan harus ada pembatas seperti di negara-negara maju.
Jika tidak ada lintas batas, apa yang masuk dan keluar baik barang maupun orang tentu masuk kategori ilegal. Kalau ilegal dari segi aspek ekonomi tentu tidak terlindungi karena tidak resmi. Jika tidak ada aturan yang dirugikan masyarakat.
Pembangunan PLBN juga sebagai upaya percepat pembangunan. Perbatasan adalah daerah terdepan. Seharusnya, daerah terdepan harus maju, tidak terisolir dan tidak terbelakang. Kenyataannya, wilayah perbatasan Indonesia merupakan daerah terdepan, terisolir, terbelakang.
"Ini mesti diubah. Hanya saja, pastikan kesepakatan antar kedua negara. Jika kedua negara sepakat, baru bangun PLBN," tandasnya.