Hilangkan Kesan Kumuh di Pontianak Utara, Ini Rencana Pemkot Pontianak

Untuk Pontianak Utara, Insya Allah tahun 2018-2019 itu nilai kekumuhan itu akan di-nol-kan

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIZKY PRABOWO RAHINO
Camat Pontianak Utara Aulia Chandra memberikan keterangan pers di Kantor Camat Pontianak Utara, Jumat (6/10/2017) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Camat Pontianak Utara Aulia Chandra menegaskan pengentasan kawasan kumuh akan terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di Kecamatan Pontianak Utara. Hal ini sebagai upaya mengubah wajah Pontianak Utara pada tahun-tahun mendatang.

 “Untuk Pontianak Utara, Insya Allah tahun 2018-2019 itu nilai kekumuhan itu akan di-nol-kan. Karena sudah ada program KOTAKU atau Kota Tanpa Kumuh,” ungkapnya kepada Tribun di Kantor Camat Pontianak Utara, Jumat (6/10/2017) sore.

Program KOTAKU merupakan program nasional di 269 Kota/Kabupaten asal 34 Provinsi seluruh Indonesia. KOTAKU diharapkan jadi platfrom atau basis penanganan kumuh secara kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam perencanaan maupun implementasinya, serta kedepankan partisipasi masyarakat.

(Baca: Bocah 8 Tahun Jadi Mualaf, Penjelasan Guru SDN 18 Sukabangun Ini Bikin Merinding )

Pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi nol persen sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Program KOTAKU yang akan masuk ke wilayah Siantan Tengah itu di Parit Pekong.

“Muara Parit Pekong akan dibarau dan dibuatkan semacam waterfront. Kemudian juga Siantan Hulu itu di Muara Parit Nenas. Rencananya juga di Parit Periok. Kawasan akan dibangun dan diperindah untuk menghilangkan kesan kumuh. Besaran dana belum bisa dipastikan, karena ini kan poyek dari pusat,” tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved