Terbukti Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Ini Ancaman Pemkot Terhadap THM
Pihaknya akan menangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bahkan sanksi yang paling berat adalah pembekuan dan sampai pencabutan izin.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kota Pontianak yang menjadi pusat ibu kota Provinsi Kalbar menjadi tempat singgah para manusia, baik hanya sebagai pelancong maupun para investor. Tak heran, jika tempat hiburan malam (THM) juga akan tumbuh seiring dengan pertumbuhan kota
Tak jarang tempat hiburan malam menjadi sasaran dari para aparat untuk melakukan razia terhadap peredaran Narkoba yang ada di Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menuturkan Pemkot akan memberikan sanksi pada THM yang terbukti sebagai tempat transaksi Narkoba.

Pihaknya akan menangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bahkan sanksi yang paling berat adalah pembekuan dan sampai pencabutan izin.
"Tempat hiburan malam yang terbukti sebagai ajang transaksi narkoba akan kita tangani sesuai prosedur dan sanksinya bisa sampai pembekuan atau pencabutan ijin operasional," ucapnya saat dihubungi, Kamis (28/9/2017) malam.
Namun ia mengatakan apabila dilakukab rajia dan ditemukan para pengunjung yang positif saat di tes urinnya belum tentu mereka melakukan transaksi dan mengkonsumsinya di tempat hiburan tersebut.
"Tapi kaluu pengunjung yang terkena test urin dan positif belum tentu juga konsumsinya ditempat hiburan itu," jelasnya.
(Baca: Yusnita: Lahan Pertanian Luas, Kalbar Layak Ekspor Beras )
Sementara itu, Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Pontianak, Junaidi menuturkan sejauh ini untuk di Kota Pontianak terdapat 115 THM.
"Sejauh ini untuk di Kota Pontianak ada 115 tempat hiburan malam, itu juga banyak yang melekat pada hotel-hotel bintang dua dan tiga," ucapnya.
Ia katakan juga bahwa 115 tempat hiburan malam yang ada sudah memiliki ijin dan apabila saat dilakukan pemeriksaan dilapangan ditemulan tempat hiburan yang tidak memiliki ijin langsung ditangani.
Sejauh ini, THM di Pontianak Junaidi sebut selalu mengalami siklus naik turun, ada yang muncul baru dan ada juga yang tutup karena tidak mampu lagi untuk beroperasional.