Berita Foto
Blanko Kosong, Pemohon SIM Masih Ramai di Mapolresta Pontianak
Kosongnya blangko SIM membuat masyarakat yang mengajukan SIM baru dapat membawa surat keterangan SIM sementara dari Sat Lantas Polresta Pontianak
Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Masyarakat saat membuat dan memperpanjang masa berlaku SIM di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Selasa (26/9/2017) siang. Kosongnya blangko SIM membuat masyarakat yang mengajukan SIM baru dapat membawa surat keterangan SIM sementara dari Sat Lantas Polresta Pontianak.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Masyarakat saat membuat dan memperpanjang masa berlaku SIM di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Selasa (26/9/2017) siang. Kosongnya blangko SIM membuat masyarakat yang mengajukan SIM baru dapat membawa surat keterangan SIM sementara dari Sat Lantas Polresta Pontianak.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Masyarakat saat membuat dan memperpanjang masa berlaku SIM di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Selasa (26/9/2017) siang. Kosongnya blangko SIM membuat masyarakat yang mengajukan SIM baru dapat membawa surat keterangan SIM sementara dari Sat Lantas Polresta Pontianak.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Masyarakat saat membuat dan memperpanjang masa berlaku SIM di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Selasa (26/9/2017) siang. Kosongnya blangko SIM membuat masyarakat yang mengajukan SIM baru dapat membawa surat keterangan SIM sementara dari Sat Lantas Polresta Pontianak
.
Rekomendasi untuk Anda