Musnahkan Barang Bukti Sabu 2 Kg Milik Napi, Kakanwil Kemenkumham Warning Jajaran

"Tadi sudah kita gelar dan musnahkan barang bukti Narkoba nya, memang benar dua napi terlibat dalam kasus 2 kg tersebut," ujar Rohadi

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIDHO PANJI PRADANA
Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Rochadi Iman Santoso. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Kepala Kanwil Kemenkum Ham Kalbar Rohadi Iman Santoso memastikan kedua warga binaan LP Klas II A Pontianak tersebut terlibat dalam 2 Kg narkotika jenis sabu yang di amankan oleh BNN Provinsi Kalbar

"Tadi sudah kita gelar dan musnahkan barang bukti Narkoba nya, memang benar dua napi terlibat dalam kasus 2 kg tersebut," ujar Rohadi pada senin (25/9/2017)

Tak hanya itu, dia pun memastikan tidak ada jajarannya yang terlibat dan terkait dalam kasus ini, akan tetapi dia mewarning kepada semua jajaran kemenkumham Kalbar serta warga binaan baik di Lapas atau Rutan.

(Baca: Kembali! BNN Kalbar Amankan 2 Kg Sabu Milik Napi LP Pontianak )

Kalau dirinya akan bertindak tegas kepada siapa saja yang telibat di lingkungan kelembagaan yang di pimpinannya.

"Seperti yang pernah saya tegaskan sebelumnya, lambat laun pasti akan terungkap, maka saya akan tindak tegas ke siapa saja," ungkapnya dengan tegas kepada Tribun Pontianak.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved