Kembali! BNN Kalbar Amankan 2 Kg Sabu Milik Napi LP Pontianak
Berdasarkan keterangan sementara dari kedua pelaku yang diamankan, 2 paket narkoba tersebut direncanakan akan di berikan kepada seseorang berinisal RN
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Beredar informasi petugas BNN Provinsi Kalbar berhasil mengamankan 2 (dua) Kg narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis (14/9/2017) sekitar pukul 00.02 WIB dini hari di depan Masjid Nurul Huda jl Paralel Tol Kel Tanjung Hilir Kecamatan Pontianak Timur
Dari jumlah barang bukti 2 Kg sabu yang 2 paket terbungkus plastik dan di lakban masing-masing 1 Kg tersebut diamankan 2 orang pria yang berinisial HP dan AM berikut satu unit sepeda motor Yamaha Xeon KB 5686 NB.
Berdasarkan keterangan sementara dari kedua pelaku yang diamankan, dua paket narkoba tersebut direncanakan akan di berikan kepada seseorang berinisal RN.
(Baca: Kapolres Kayong Utara Ingatkan Bahaya Pil PCC Pada Pelajar )
Modus dua pelaku HP dan AM tersebut akan memberikan paket kepada RN yakni dengan cara melemparkannya ke dalam tong sampah yang ada di paralel, nanti RN yang akan mengambil ke tong sampah tersebut.
Tak hanya itu, berdasarkan pengembangan dari keterangan HP kepada petugas BNN Provinsi Kalbar, bahwa paket narkoba sabu seberat 2 kg adalah milik BN dan DK yakni warga binaan / narapidana LP kelas II A Pontianak.
Kemudian tim BNN Prov Kalbar melakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenkum Ham Kalbar dan Lapas Klas II A Pontianak untuk mengamankan kedua warga binaan tersebut untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor BNN Prov Kalbar.
Namun dari kedua warga binaan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa HP dan Narkotika jenis sabu.
Saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang baik dari BNN Prov Kalbar dan Kanwil Kemenkum Ham Kalbar terkait diamankannya narkotika 2kg sabu yang melibatkan dua warga binaan LP klas II Pontianak.