Tujuan Digelarnya Sertifikasi Developer Menurut Dekan Fakultas Teknik Untan

Dekan Fakultas Teknik Untan, Rustamaji yang hadir dalam seresehan Apersi sangat mendukung adanya sertifikasi para developer perumahan.

Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Dekan Fakultas Teknik Untan, Rustamaji. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dekan Fakultas Teknik Untan, Rustamaji yang hadir dalam seresehan Apersi sangat mendukung adanya sertifikasi para developer perumahan.

Rustamaji yang berkecimpung didunia akademik ini, menuturkan dengan adanya sertifikasi maka menjaga kualitas dari bangunan yang akan dibangun nantinya.

"Sertifikasi baik, agar kualitas terjaga, kita perlu standar. Sertifikasi bisa perusahaan yang distandarisasi, atau pelakunya. Kalau dia sebagai pengembang, ahli apa, itu tidak serta merta begitu saja, ada banyak pelatihan," ucapnya, Jumat (22/9/2017).

Baca: Dukung Sertifikasi Developer Perumahan, Sutarmidji: Supaya Ada Standarisasi Pembangunan

Ia pun mengatakan kalau setuju dan perintah Undang-undang yang mengatakan kalau itu menyangkut profesi maka harus disertifikasi.

"Asosiasinya mana dan nanti akan ada asesor yang akan mensertifikasi, kalau tidak ada siapa yang akan menjamin masyarakat. Sepanjang dia tersertifikasi, itu bisa mengendorse dia anggotanya," tambah Rustamaji.

Ia juga menjelaskan terkait kualitas dari bangunan, ia katakan kalau kualitas cenderung relatif, tergantung pagu, bukan hanya bagaimana menyediakan rumah, tapi juga rumah itu layak huni.

"Hanya yang jelas, laju kebutuhan perumahan masih sangat tinggi. 12 juta, skala nasional hanya bisa dibangunkan 400 ribu pertahun, artinya perlu 30 tahun menyelesaikan itu. Penyediaan perumahan merupakan suatu PR bagi pemerintah," katanya.

Ia memprediksi tidak mungkin pemerintah bisa menyelesaikan sendiri, harus sama-sama masyarakat, masyarakat di sini adalah APERSI.

Data studi bank dunia disebutnya kemampuan akses terhadap perumahan masih rendah daya belinya. Makanya pemerintah menugaskan untuk keuangannya lewat bank dan itu dimaksudkan membantu pembiayaan agar masyarakat bisa memiliki rumah.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved