Antisipasi Penyelundupan Narkoba Jenis Baru, Kodim 1206 Putussibau Perketat Pengawasan di Perbatasan
"Di Kendari Obat PCC itu sudah memakan korban jiwa, kita tidak mau kalau hal itu terjadi di Kapuas Hulu
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Kodim 1206 Putussibau melakukan langkah dini untuk mengantisipasi penyelundupan Narkoba jenis Baru yakni Obat PCC melalui jalur tikus di perbatasan Indonesia - Malaysia.
Dandim 1206 Putussibau Letkol Infantri M Ibnu Subroto mengatakan, saat ini Narkoba jenis baru tersebut sudah menelan korban jiwa dan saat ini tengah menjadi perhatian serius semua pihak, termasuk di wilayah Bumi Uncak Kapuas.
"Di Kendari Obat PCC itu sudah memakan korban jiwa, kita tidak mau kalau hal itu terjadi di Kapuas Hulu," katanya, Selasa (19/9/2017).
Dikatakan Ibnu, saat ini wilayah perbatasan Kapuas Hulu sudah diperketat.
(Baca: Masih Ingat Dengan Dukun Cilik Ponari, Pengakuan Mengejutkan Saat Diwawancara Poppy Amalia )
Hal ini untuk meminimalisir masuknya barang-barang haram tersebut melalui jalur-jalur tikus di wilayah perbatasan.
Apalagi mengingat Kapuas Hulu berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia.
"Saya meminta semua pihak termasuk masyarakat harus waspada dan memberikan informasi bila menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekelilingnya," terangnya.
Dijelaskan Dandim, Obat PCC sangat berbahaya, efek yang ditimbukan dari penyalahgunaan obat ini, korban bisa mengalami gangguan kepribadian hingga disorientasi.
"PCC merupakan obat keras yang tidak boleh dijual sembarangan atau harus dengan seizin dokter," ungkapnya.
Ditambahkannya, di Kendari siswa SD sudah ada tiga orang yang tewas akibat overdosis PCC, efek dari mengonsumsi obat tersebut biasanya mereka berhalusinasi, sehingga hilang kesadaran. (doi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/dandim-1206-putussibau-letkol-inf-muhammad-ibnu-subroto_20170524_143228.jpg)