Berita Foto
Polda Kalbar Ungkap Kasus Oli dan Spare Part Palsu, Ini Foto-fotonya!
Menurut Kombes Mashudi, pemalsuan oli dan sparepart ini menggunakan modus dengan pemberian label dealer palsu di botol oli maupun sparepart tersebut.
Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Dir Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Mashudi (tengah) menggelar konferensi pers pengungkapan oli dan sparepart yang diduga palsu di Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (21/8/2017) siang. Menurut Kombes Mashudi, pemalsuan oli dan sparepart ini menggunakan modus dengan pemberian label dealer palsu di botol oli maupun sparepart tersebut.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Dir Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Mashudi (tengah) menggelar konferensi pers pengungkapan oli dan sparepart yang diduga palsu di Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (21/8/2017) siang. Menurut Kombes Mashudi, pemalsuan oli dan sparepart ini menggunakan modus dengan pemberian label dealer palsu di botol oli maupun sparepart tersebut.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Dir Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Mashudi (tengah) menggelar konferensi pers pengungkapan oli dan sparepart yang diduga palsu di Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (21/8/2017) siang. Menurut Kombes Mashudi, pemalsuan oli dan sparepart ini menggunakan modus dengan pemberian label dealer palsu di botol oli maupun sparepart tersebut.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Dir Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Mashudi (tengah) menggelar konferensi pers pengungkapan oli dan sparepart yang diduga palsu di Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (21/8/2017) siang. Menurut Kombes Mashudi, pemalsuan oli dan sparepart ini menggunakan modus dengan pemberian label dealer palsu di botol oli maupun sparepart tersebut.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Dir Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Mashudi (tengah) menggelar konferensi pers pengungkapan oli dan sparepart yang diduga palsu di Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (21/8/2017) siang. Menurut Kombes Mashudi, pemalsuan oli dan sparepart ini menggunakan modus dengan pemberian label dealer palsu di botol oli maupun sparepart tersebut.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Dir Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Mashudi (tengah) menggelar konferensi pers pengungkapan oli dan sparepart yang diduga palsu di Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (21/8/2017) siang. Menurut Kombes Mashudi, pemalsuan oli dan sparepart ini menggunakan modus dengan pemberian label dealer palsu di botol oli maupun sparepart tersebut.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Dir Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Mashudi (tengah) menggelar konferensi pers pengungkapan oli dan sparepart yang diduga palsu di Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (21/8/2017) siang. Menurut Kombes Mashudi, pemalsuan oli dan sparepart ini menggunakan modus dengan pemberian label dealer palsu di botol oli maupun sparepart tersebut.
.






:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/oli-palsu_20170821_192850.jpg)