Saat ini Udara Sudah Tak Sehat, Dewan: Pontianak Terkena Dampak Asap Kiriman

Ia katakan juga kalau asap yang menyelimuti Kota Khatulistiwa saat ini merupakan asap kiriman dari kabupaten-kota lainnya bahkan provinsi.

Penulis: Syahroni | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kabut asap pekat mulai terjadi di Kota Pontianak seperti di Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (26/7/2017) sekitar pukul 00.00 WIB. Meski sudah adanya imbauan dan ancaman pidana bagi pembakar lahan sepertinya tidak membuat pembakar lahan gentar sehingga tetap meneruskan bencana musiman ini. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Herri Mustamin, mengatakan kalau saat ini Pontianak  memang sudah diselimuti kabut asap terutama saat malam.

Jika sudah seperti ini ia katakan sudah tentu udaranya tidak sehat. 

Ia katakan juga kalau asap yang menyelimuti Kota Khatulistiwa saat ini merupakan asap kiriman dari kabupaten-kota lainnya bahkan provinsi.

"Pontianak memang dapat ekspor asap. Hingga kini kebakaran lahan belum terjadi di kawasan Pontianak. Namun kita tidak boleh lengah,  kalau ada kebakaran maka harus cepat  ditangani," ucapnya, Jumat (28/7/2017).

Terlebih ia katakan kalau Pontianak ini sebagian besar merupakan lahan gambut maka harus waspada akan terjadi kebakaran lahan.  Dia pun berharap warga tak membakar sembarangan. 

Baca: Seorang PNS Nekat Telanjang Bulat Naik Motor Keliling Kampung

Baca: Udara Mulai Tak Sehat, Midji Imbau Warga Kurangi Aktivitas Diluar Ruangan

"Jangan sampai nantinya malah merembet ke gambut, apalagi kurang lebih satu minggu ini, hujan belum juga turun. Masyarakat harus sama-sama menjaga supaya itu tidak terjadi," harapnya.

Ia pun ingin Pemerintah Kota Pontianak bisa memberikan dukungan pada pemadam swasta, karena akan memudahkan komunikasi dan penanggulangan kebakaran di lapangan.

Pontianak yang berada di tengah dan di keliling kabupaten lain yang memiliki kerawanan kebakaran lahan, memang menurutnya selalu merasakan dampak jika terjadi kebakaran.

"Dana cadangan bencana itu bisa saja dipakai untuk mendukung kesiapsiagaan pemadam kebakaran swasta kita yang ada. Sehingga jika ada kebakaran, tak perlu waktu lama dalam memadamkannya. Kota Pontianak sendiri masuk dalam tim Koordinasi Penanggulangan Bencana yang perlu ikut serta bekerja bersama," tambahnya. 

Sedangkan untuk penindakan bagi mereka yang membakar lahan Herri tegas katakan kalau  itu sebenarnya urusan kepolisian.

Kalau memang fakta dan buktinya jelas, harus tegas.

Ini kan menyangkut hidup orang banyak.
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved