Tak Perlu Jauh-jauh ke Jakarta, Dinas Kelautan Kalbar Buka Pengurusan Perizinan di Pemangkat
Dikatakan Gatot, mereka-mereka yang dokumennya kurang bisa diatasi di tempat. Karena ke Jakarta cukup mahal biayanya.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalbar, Gatot Rudiyono mengatakan pihaknya telah menyampaikan dalam rapat koordinasi dengan kementerian bahwa jarak yang begitu jauh dengan pusat dan banyak dokumen-dokumen yang masih ada di daerah sehingga diambil kebijakan membuka perizinan di daerah dalam bentuk deleri.
"Satu di antaranya Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat di Sambas," katanya, Minggu (11/6/2017).
Dikatakan Gatot, mereka-mereka yang dokumennya kurang bisa diatasi di tempat.
Karena ke Jakarta cukup mahal biayanya.
Baca: STOP, Mulai Sekarang Hentikan Mencoba Adonan Kue Kering Sebelum Dipanggang, Bahaya!
Baca: Kabar Duka Kembali Datang di Dunia Hiburan, Suami Artis Cantik Ririn Ekawati Meninggal Dunia
Tapi begitu di Pemangkat cukup murah.
Hal ini dilakukan karena ada keputusan menteri yang mengatur bahwa kapal-kapal di bawah 30 grosston izinnya merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
"Sementara di atas 30 grosston merupakan kewenangan pemerintah pusat," ungkapnya.