Pengakuan Kepala Desa Teluk Melano Terkait Dugaan Kasus Rekayasa Oknum Polisi
Jadi kalau sudara Oon ini dikatakan preman saya sangat-sangat tidak setuju, karena kalau bicara fakta saudara Oon ini bukan preman
Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Muhammad Fauzi
TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, KAYONG UTARA – Kepala Desa Teluk Melano Margono terpaksa mengumpulkan masyarakat di ruang rapat kantor Desa Teluk Melano pada Rabu (7/6) malam.
Pertemuan ini awal mulanya diakui Margono hanya untuk internal masyarakat, yang mana diakui Margono ada tiga warga yang yang mendapat perlakukan kurang mengenakan oleh oknum kepolisian, yang dugaan sementara dilakukan rekaya penangkapan dengan barang bukti yang di dapat ditangan ketiga warga ini senjata tajam, dan dikaitkanlah dengan operasi pekat diantaranya Premanisme.
Dirinya selaku Kepala Desa mengaku terkejut jika ada warganya yang di cap sebagai preman, bahkan diantara ketiga warga yang diamankan membawa senjata tajam ini diakui Margono merupakan orang baik, sering beribadah.
“Saudara Oon keshariannya, beliau ini orangnya lucu, die turun naik Masjid yang saya tahu. Dia lagi menjalankan ibadah puasanya di bulan puasa ini. Kalau kita bicara masalalu memang saudara Oon ini pernah peminum, pemabok seperti itulah, dan keshariannya dia bekerja serabutan, disuruh kerja apapun mau. Jadi kalau sudara Oon ini dikatakan preman saya sangat-sangat tidak setuju, karena kalau bicara fakta saudara Oon ini bukan preman,” terang margono saat ditemui awak media diruang kerjanya usai menggelar rapat dengan masyarakat, dan dihadiri Kapolsek Simpang Hilir Iptu Muhammad Geobra, Rabu (7/6) malam.
Baca: Kapolsek Janji Selidiki Dugaan Rekayasa Penangkapan Tiga Warga Simpang Hilir
Diakui Margono, ketiga warga ini sudah menceritakan bagaimana kronologis diamankannya ketiga warga Kecamatan Simpang Hilir oleh anggota Kepolisian. Berdasarkan keterangan warganya ini, ketiga warganya ini memang dimintai tolong oleh oknum Polisi Simpang Hilir untuk membawa Senjata tajam dan satu botol arak. Dan malamnya diakanlah pertemuan di satudiantara Pelabuhan yang ada di Kecamatan Simpang Hilir, dan di geledahlah barang bawaan tersebut, sehingga di dapatilah 3 pucuk senjata tajam dan 1 botol miras jenis arak.
“beradasarkan keterangan tiga orang pelaku ini ternyata bahan temuan atau barang bukti ini asalnya dari Polsek, ntah siapa orangnya kami tidak bisa menyebutkan itu, itu di sore hari, dan itu dimintai tolong kepada orang bertiga ini, diatur untuk membawa ini (Sajam) dan ada pertemuan malam di Pelabuhan Teluk Melano, di Bagian Hilir. Setalah dilakukan pertemuan dilakukanlah penggeledahan, ditemukanlah barang bukti (Sajam dan 1 botol Miras jenis arak) ini,”tutur Margono.
Bahkan masih dalam penjelasan ketiga warganya ini, diakui Margono ketiga warganya ini tidak berada di bawah tekanan oknum anggota Kepolisian, karena oknum kepolisian ini hanya meminta bantuan, dan warganya pun diakui Margono sempat menanyakan apakah akan terjadi hal-hal buruk, namun oknum kepolisian kembali menegaskan tidak akan terjadi hal apa-apa, sehingga warganya pun menuruti permintaan oknum Polisi tersebut. Bahkan setelah kegiatan penggeledahan tersebut, satudiantara anggota Kepolisian tersebut memberikan uang sebesar 50 ribu perorang atas jasa mereka.
“Informasi yang saya dapat, selesai tugas mereka , mereka mendapat imbalan 50 ribu perorang, dan itu (uang) diberikan oleh anggota Kepolisian. Meraka kata warga saya hanya meminta bantu, kalau kami mengartikan dalam hal ini pihak Kepolisian hanya sekedar mencari sensasi, atau mencari kredibilitas yang lebih tinggi terhadap kinerjanya tapi kok masyarakat kami yang di korbankan, korbanya bukan hanya tiga orang ini, tapi masyarakat Simpang Hilir, nama baik ini lah yang saya maksut,”jelasnya.
Langkah untuk menggelar pertemuan ini diakui Margono merupakan langkah yang harus diambilnya karena dirinya tidak menginginkan kejadian ini memicu hal-hal buruk di Desa Teluk Melano. Ketiga orang ini pula diakui Margono merupakan keluarga besar, sehingga ditakutkannya jika hal ini terlalu lama di biarkan dapat menimbulkan gesekan-gesakan yang dapat merugikan semua pihak.
“terkait ketiga orang ini, keluarga besar mereka marah besar,maka saya ambil tindakan. Saya meredam keinginan mereka, saya meredam dengan hal seperti ini (Mengadakan pertemuan). Malam tadi saya ketemu sekelompok orang, saya suruh bubar, dengan bahasa keras saya suruh pulang, dan ternyata setelah mereka pulang mereka bertiga ini menghadap saya, menceritakan permsalahannya, sehingga saya cepat mengambil tindakan, karena saya tidak ingin terjadi hal-hal yang buruk di Desa Teluk Melano ini,”tambahnya.