Cabuli Anak Dibawah Umur

BREAKING NEWS: Janji Nikahi Korban, Tersangka Setubuhi Korban Layaknya Suami-Istri

Tersangka mengakui, kejadian pertama kali dilakukannya pada Jumat (10/2/2017) sekitar pukul 12.00 WIB, di ruko samping rumah tersangka di Jalan Ampera

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITORAMADHANI
Tersangka tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur, Iky (20) setelah diamankan ke Mapolresta Pontianak, Rabu (22/3/2017). Ia menyesali perbuatannya dan mengaku berniat melamar korban. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepada penyidik PPA Polresta Pontianak, tersangka Iky mengaku menjalin hubungan pacaran dengan korban, TA (bukan inisial sebenarnya) yang masih berusia 15 tahun.

Hubungan pacaran tersebut telah terjalin selama tiga bulan terakhir, yakni sejak Desember 2016.

Tersangka mengakui, kejadian pertama kali dilakukannya pada Jumat (10/2/2017) sekitar pukul 12.00 WIB, di ruko samping rumah tersangka di Jalan Ampera, Pontianak Kota.

Baca: BREAKING NEWS: Berkenalan di Facebook, Tersangka 3 Kali Gauli Korban yang Berusia 15 Tahun

Berawal dari tersangka menelpon korban untuk ketemuan.

Setelah bertemu, tersangka lantas membawa korban ke sebuah ruko yang terletak di samping rumah tersangka.

Setibanya di ruko ini, tersangka kemudian merayu korban untuk melakukan hubungan layaknya suami-istri, dengan menjanjikan akan menikahi korban.

Tak hanya kali itu saja, tersangka pada keesokan harinya, Sabtu (11/2/2017) sekitar pukul 20.00 WIB, membawa korban ke rumah teman tersangka di Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Setibanya di rumah tersebut, tersangka mengajak korban masuk ke sebuah kamar, merayu dan kemudian kembali menggauli korban.

"Korban ini berpacaran dengan tersangka, dan tersangka menyetubuhi korban sebanyak dua kali pada bulan Februari 2017, yakni pada tanggal 10 dan tanggal 11. TKP-nya pertama di wilayah Jalan Ampera, Pontianak Kota dan yang kedua di wilayah Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya," jelas Kompol Andi Yul.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved