Liputan Khusus

Christiandy Sanjaya Minta Dinas Kominfo Awasi Peredaran Tembakau Gorilla

Besok saya akan tegaskan ke dinas kominfo, tentu Pemprov harus koordinasi sesuai kewenangan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Wagub Kalbar, Christiandy Sanjaya 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya menegaskan akan melakukan pengawasan dan pemblokiran terhadap situs dan media sosial yang terindikasi melakukan transaksi narkoba.

“Besok saya akan tegaskan ke dinas kominfo, tentu Pemprov harus koordinasi sesuai kewenangan,” katanya kepada Tribun, Minggu (8/1/2017).

Wagub menerangkan, pengawasan dan pemblokiran akan dilakukan dinas terkait berkoordinasi dengan kementerian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalbar.

Baca: 9 Tahun Berdiri, Puskesmas Sekura Tak Pernah Difungsikan

Ia mengajak seluruh masyarakat, dinas terkait dan semua stakeholder untuk bersama-sama mengatasi peredaran narkoba.

“Itu tugas kita semua, termasuk membantu BNN untuk mengatasi ini bersama-sama dengan stakeholders termasuk aparat penegak hukum,” ajaknya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved