Liputan Khusus
Christiandy Sanjaya Minta Dinas Kominfo Awasi Peredaran Tembakau Gorilla
Besok saya akan tegaskan ke dinas kominfo, tentu Pemprov harus koordinasi sesuai kewenangan.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya menegaskan akan melakukan pengawasan dan pemblokiran terhadap situs dan media sosial yang terindikasi melakukan transaksi narkoba.
“Besok saya akan tegaskan ke dinas kominfo, tentu Pemprov harus koordinasi sesuai kewenangan,” katanya kepada Tribun, Minggu (8/1/2017).
Wagub menerangkan, pengawasan dan pemblokiran akan dilakukan dinas terkait berkoordinasi dengan kementerian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalbar.
Baca: 9 Tahun Berdiri, Puskesmas Sekura Tak Pernah Difungsikan
Ia mengajak seluruh masyarakat, dinas terkait dan semua stakeholder untuk bersama-sama mengatasi peredaran narkoba.
“Itu tugas kita semua, termasuk membantu BNN untuk mengatasi ini bersama-sama dengan stakeholders termasuk aparat penegak hukum,” ajaknya.