KPAID Kalbar Diperkirakan Akan Alami Kekosongan Pengurus, Ini Penjelasan Husainie
Surat Keputusan (SK) atau mandat yang diberikan oleh Gubernur, kami komisioner KPAID Kalbar akan selesai masa tugasnya pada 31 Desember 2016 ini
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kalbar diperkirakan akan mengalami kekosongan pengurus untuk periode selanjutnya.
Ini lantaran, belum dibentuknya kepengurusan KPAID Kalbar yang baru, sementara masa jabatan kepengurusan KPAID Kalbar yang diketuai Achmad Husainie akan berakhir pada 31 Desember 2016.
"Memang Surat Keputusan (SK) atau mandat yang diberikan oleh Gubernur, kami komisioner KPAID Kalbar akan selesai masa tugasnya pada 31 Desember 2016 ini," ungkap Achmad Husainie, Rabu (21/12/2016).
Lanjut Achmad, pihaknya sudah memberitahukan tentang masa berakhirnya tugas pengurus KPAID Kalbar saat ini, namun dari Pemerintah Provinsi Kalbar belum memberikan jawaban.
"Dan belum juga ada proses pemilihan untuk pengurus tahun 2017 seterusnya. Jadi kemungkinan besar setelah kami berhenti masa tugas itu, belum ada yang melanjutkan untuk kepengurusan," jelasnya.
Menurut Achmad, berdasarkan dengan Perda No 4 tahun 2015, KPAID nantinya akan berganti nama menjadi Komisi Pengawas Perlindungan Anak Daerah (KPPAD).
"Leading sectornya untuk rekrutmen ini adalah BP3AKB. Kemungkinan besar kalau belum ada kepastian, apakah akan sementara Plt-nya nanti oleh komisioner yang ada saat ini, karena belum ada juga proses rekrutmen itu sudah pasti akan stagnan, untuk pelayanan pengaduan masyarakat tentang perlindungan anak, pasti itu," tegasnya.
Dari hasil pertemuan pihaknya dengan Asisten II Pemerintah Provinsi Kalbar, Lensus Kandri. Yang disampaikan pihak BP3AKB adalah pada tahun 2016, belum tersedia anggaran untuk proses rekrutmen.
"Dan itu baru bisa ada di tahun 2017 ini, anggaran itu dimutasikan menjadi anggaran tahun 2017. Karena sudah lewat tahun 2016, proses rekrutmen untuk tahun 2016 tidak bisa dilaksanakan. Alasannya anggaran dan panitia seleksinya belum bisa dibentuk," sambungnya.
