Dishubkominfo Cabut Izin Jukir dan Koordinator Terlibat Penganiayaan
Koorndinator jukir yang dicabut izinnya bernama Abdul Rasyid yang diganti dengan Koordinator baru bernama Syamsuri.
Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID PONTIANAK - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Pontianak bertindak cepat tehadap kasus penganianyaan Juru Parkir terhadap seorang perempuan yang terjadi di Parkiran Taman Alun-alun Kapuas, Senin (5/12) sore lalu.
Kadishubkominfo, Utin Srilena Candramidi, langsung memanggil seluruh koordinator parkir yang mengelola lahan parkir berseta jukir-jukirnya di Kantor Dishubkominfo.
"Kita langsung panggil semua koordinator dan jukirnya ke kantor untuk memberikan keterangan, bahkan kita akan cabut ijinnya," katanya saat diwawancarai Tribun Pontianak, Selasa (6/12/2016).
Baca: Ini Kronologi Penganiyaan di Taman Alun Versi Orangtua Jukir
Hal itu dibuktikannya dengan langsung mencabut ijin dari koordinator yang menaungi pelaku penganianyaan dan langsung digantikan dengan yang baru.
Koorndinator jukir yang dicabut izinnya bernama Abdul Rasyid yang diganti dengan Koordinator baru bernama Syamsuri.
"Saya tidak main-main lagi, kalau sudah terjadi seperti ini, ada bukti ada foto, kami akan tindak sampai kepolisian, " tegasnya.
Bahkan Dishub juga langsung mencabut ijin jukir Manto, yang merupakan orangtua dari terlapor penganianyaan, dan ia tidak boleh lagi melakukan aktivitas menjaga parkir.