Sabu 18 Kilogram
Pengamat: Hukum Mati Pemilik 18 Kilogram Sabu.
Perlu komitmen tegas dari pihak keamanan untuk memberantasnya, Polisi jangan takut untuk membongkar sindikat ini,
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Pengamat Hukum Untan, Ferrys Zainuddin mengatakan, narkoba ini kerupakan kejatahan Internasional, serta pembunuh masal.
"Perlu komitmen tegas dari pihak keamanan untuk memberantasnya, Polisi jangan takut untuk membongkar sindikat ini," terangnya, Senin (7/11/2016) malam.
Memang harus kerja keras, tapi itulah resiko profesionalisme sebagai aparat penegak hukum, dan polisi juga merupakan tanggung jawab negara jadi jangan takut untuk membongkar sindikat para gembong Narkoba tersebut.
Tanpa penegak hukum yang baik, maka hukum tidak akan ada gunanya dan juga tidak akan memberikan manfaat yang baik.
Terlebih Indonesia saat ini, terutama Kalbar dalam beberapa bulan terakhir ini telah menangkap Sabu dalam jumlah besar. Aparat harus membongkar jaringan ini sampai keakar-akarnya jangan takut walaupun ada aktor yang berdiri dibelakangnya karena masyarakat selalu mendukung pihak kepolisian dalam memberantas Narkoba ini.
Untuk di Kalbar ini khususnya di Pontianak, aparat keamanan harus tetap siaga pada titik-titik tertentu untuk dilakukan pemantauan terus.
Dalam kasus yang diungkap Sabu seberat 18 Kg kemaren, seharusnya tersangka dihukum mati. Walaupun saat ini negara luar sudah meniadakan hukuman mati, tapi kita punya alasan tersendiri untuk munghukumnya mati.
"Jangankan 18 Kg, satu kilo saja jangan dikasi ampun, harus dihukum mati karena itulah hukuman yang setimpal bagi mereka yang juga membunuh lebih banyak orang," tambah dia.
Baca: Satu Setengah Bulan Polisi Intai Pelaku Penyelundupan Sabu 18 Kilogram, Berikut Kronologinya
Pihak polisi harus menjatuhkan hukum yang berat dan kepada hakim serta jaksa juga jangan lemah dalam menegakan hukum pada pelaku Narkoba ini, jangan hanya polisi yang menjatuhkan hukuman berat tapi di Hakim dan Jaksa lemah.
"Saat ini Perbatasan memang memiliki jalur tikus yang banyak, mestinya pemerintah memberdayakan masyarakat setempat dalam mengawasinya. Harus gunakan sistem Predator, berdayakan warga setempat sebagai pencari informasi dan pengawas," imbuhnya.
Kemudian bagi masyarakat yang bisa memberilan informasi terhadap hal itu maka harus diberikan reward seperti sejumlah uang, kalau dia bisa memberikan informasi terhadap 1 kg Sabu maka berikanlah Rp 20 juta, dengan cara ini masyarakat merasa dihargai dan akan semangat untuk mengawasi jalan tikus.
Karena kalau mengharap pagar betis dari petugas, entah sampai kapan akan terwujud dan petugas juga terbatas.
"Sekali lagi dalam memberantas Narkoba ini perlu semua pihak bersinergi, mulai dari masyarakat, RT, RW, Lurah, dan seterus harus bersatu memerangi pembunuh masal tersebut," tukasnya.