Sutarmidji Siap Pimpin Demo Ahok Jika Konteksnya Seperti ini
Kalau ada video yang beredar di mana saya siap memimpin demo kalau Ahok tidak ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (7/11/2016) ini, dan konteksnya
Penulis: Syahroni | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Terkait dengan dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama, atau kerap disapa Ahok, Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menyampaikan beberapa hal untuk meluruskan konteks pemahaman pernyataannya ketika menemui massa pendemo yang berkumpul di Jalan Sultan Hamid II Pontianak Timur.
Baca: Ahok: Saya Ikhlas Ditangkap dan Dipenjara
Konteksnya, setelah melalui proses penyelidikan dan gelar perkara yang akan dilakukan pihak kepolisian.
Baca: Margarito: Ahok Tak Gugur dalam Pilkada Jika Kelak Terbukti Bersalah
"Kalau ada video yang beredar di mana saya siap memimpin demo kalau Ahok tidak ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (7/11/2016) ini, dan konteksnya tentu setelah melalui proses penyelidikan dan gelar perkara," jelasnya dalam keterangan pers di kediaman dinasnya, Minggu (6/11/2016).
Dijelaskannya lebih lanjut karena Wakil Presiden, Jusuf Kalla telah menjamin hal ini ditangani dalam waktu dua minggu dan Bareskrim akan memanggil Ahok untuk diperiksa pada Senin (7/11/2016), semua pihak diminta ikuti dan hormati proses hukum yang akan berjalan.
“Bapak Kapolri juga sudah menyampaikan akan melakukan gelar perkara secara terbuka dan bila perlu disiarkan langsung melalui televisi,” ujar Sutarmidji.
Selain itu ia mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang akan berjalan serta mempercayakan kasus ini kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.