Polisi Dianiaya Saat Bertugas

Seorang Warga Memukul dan Menendang Anggota Polantas Polresta Pontianak yang Sedang Bertugas

Ia juga melakukan pengrusakan pada Pos Polisi Garuda yang berada di perempatan Jalan Tanjungpura dan Imam Bonjol Kecamatan Pontianak Selatan.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST
Bripka Oki dengan luka lebam di pipi serta kondisi Pospol yang diporak poranda oleh AN. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Beredar informasi seorang anggota Polantas Polresta Pontianak yang sedang bertugas menjadi korban penganiayaan dari seorang warga yang melakukan pelanggaran lalu lintas pada Minggu (18/9/2016) sore.

Tak hanya itu warga tersebut selain melakukan penganiayaan dengan memukul dan menendang, juga melakukan pengrusakan pada Pos Polisi Garuda yang berada di perempatan Jalan Tanjungpura dan Imam Bonjol Kecamatan Pontianak Selatan.

Diketahui Identitas warga yang melakukan pelanggaran lalu lintas tersebut yakni AN (28) warga Pontianak.

Selain itu diketahui juga Anggota Polantas yang menjadi korban penganiayaan yakni Bripka Oki yakni Anggota Polisi dari Satlantas Polresta Pontianak yang mengalami cidera pada wajah dan dada akibat pemukulan dari AN.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved