Polisi Dianiaya Saat Bertugas
Seorang Warga Memukul dan Menendang Anggota Polantas Polresta Pontianak yang Sedang Bertugas
Ia juga melakukan pengrusakan pada Pos Polisi Garuda yang berada di perempatan Jalan Tanjungpura dan Imam Bonjol Kecamatan Pontianak Selatan.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Beredar informasi seorang anggota Polantas Polresta Pontianak yang sedang bertugas menjadi korban penganiayaan dari seorang warga yang melakukan pelanggaran lalu lintas pada Minggu (18/9/2016) sore.
Tak hanya itu warga tersebut selain melakukan penganiayaan dengan memukul dan menendang, juga melakukan pengrusakan pada Pos Polisi Garuda yang berada di perempatan Jalan Tanjungpura dan Imam Bonjol Kecamatan Pontianak Selatan.
Diketahui Identitas warga yang melakukan pelanggaran lalu lintas tersebut yakni AN (28) warga Pontianak.
Selain itu diketahui juga Anggota Polantas yang menjadi korban penganiayaan yakni Bripka Oki yakni Anggota Polisi dari Satlantas Polresta Pontianak yang mengalami cidera pada wajah dan dada akibat pemukulan dari AN.