TKI Dideportasi dari Malaysia

Para TKI Memilih Pulang, Ketimbang Mengikuti Program Pemberdayaan di ULKI Entikong

"Itu program Disnaker. Sebenarnya bisa langsung diikuti," katanya.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YJ
Sekitar 121 TKI Bermasalah dari Sarawak, Malaysia menggunakan empat bus tiba di kantor Dinas Sosial Provinsi Kalbar, Jl Sutan Syahrir, Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (24/4/2016) sekitar pukul 00.00 WIB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasi Penyiapan dan Penempatan BP3TKI, Asy Syafii mengatakan, total TKI yang dideportasi mencapai 121 orang. Mereka dipulangkan dari Sarawak Malaysia melalui Entikong.

"Setelah pendataan P4TKI Entikong, kemudian dipulangkan ke Dinsos Kalbar sebanyak 115 orang. Tiga orang tinggal di Entikong, dua dijemput keluarga, satu di ULK," katanya saat dihubungi, Minggu (24/4/2016).

Syafii menjelaskan, sebenarnya untuk TKI dipulangkan yang asal Kalbar, ada program pemberdayaan yang dilakukan di ULKI Entikong. Tapi mereka lebih memilih pulang ke daerah asalnya.

"Itu program Disnaker. Sebenarnya bisa langsung diikuti," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved