TOPIK
		Video Mesum Sambas
	
	
		
				
	        
					        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Korban perempuan berinisial AN (bukan inisial sebenarnya), saat ini sudah berusia 17 tahun,
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Analisa dan penyelidikan mendalam Polres Sambas dengan Polsek jajaran, membuahkan hasil.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Yang merekam dan mengupload harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena telah melanggar UU IT dan UU Pornografi.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Jika ada warga menangkap basah seperti kejadian seperti itu harusnya bertindak. Bukan malah menyuruh mempratekkan kembali.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     "Mudahan bukan di Sambas, mesum masuk dalam kategori bagian dari penyakit masyarakat," ungkapnya, Minggu (18/3/2018).
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Bisa saja orang ngaku-ngaku. Kami takutnya begini, kan kami juga masih belum tahu tentang ini. Kami masih mau menelusuri dulu.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Dari video yang beredar ini, tampak sepasang pria dan wanita seperti sedang tepergok mesum oleh sekelompok pria.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Dari perbincangan pria dan wanita di video tersebut, bahasa yang digunakan mirip dengan bahasa daerah dari Kabupaten Sambas.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Penelusuran Tribunpontianak.co.id, Setinggak adalah sebuah dusun di Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
 
 
	     	
	 
 		 
		
	    	
			
		
	
		© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
	 
	
		
All Right Reserved