TOPIK
Video Mesum Sambas
-
Korban perempuan berinisial AN (bukan inisial sebenarnya), saat ini sudah berusia 17 tahun,
-
Analisa dan penyelidikan mendalam Polres Sambas dengan Polsek jajaran, membuahkan hasil.
-
Yang merekam dan mengupload harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena telah melanggar UU IT dan UU Pornografi.
-
Jika ada warga menangkap basah seperti kejadian seperti itu harusnya bertindak. Bukan malah menyuruh mempratekkan kembali.
-
"Mudahan bukan di Sambas, mesum masuk dalam kategori bagian dari penyakit masyarakat," ungkapnya, Minggu (18/3/2018).
-
Bisa saja orang ngaku-ngaku. Kami takutnya begini, kan kami juga masih belum tahu tentang ini. Kami masih mau menelusuri dulu.
-
Dari video yang beredar ini, tampak sepasang pria dan wanita seperti sedang tepergok mesum oleh sekelompok pria.
-
Dari perbincangan pria dan wanita di video tersebut, bahasa yang digunakan mirip dengan bahasa daerah dari Kabupaten Sambas.
-
Penelusuran Tribunpontianak.co.id, Setinggak adalah sebuah dusun di Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved