Video Mesum Sambas
Wabup Sambas Berang, Perekam dan Pengupload Video Asusila Harus Ditindak Tegas
Yang merekam dan mengupload harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena telah melanggar UU IT dan UU Pornografi.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Wakil Bupati Sambas Khairiah meminta kepada aparat penegak hukum mengusut kasus penyebaran video asusila yang tengah viral di sosial media facebook.
Sebelumnya jagad sosial media faceboom sempat dihebohkan dengan postingan akun Facebook milik "biak sempadian"
Meski telah dihapus dari postingan, video yang menanyangkan adegan asusila dan persekusi tersebut terlanjur tersebar melalui saluran pesan WhatsApp.
Baca: Beredar Video Mesum Diduga Warga Sambas, Sepasang Kekasih Dipaksa Berhubungan Intim
Dari dialek orang-orang didalam video tersebut, kuat dugaan video tersebut berada di Kabupaten Sambas.
"Aparat hukum harus menindak tegas penyebar video tersebut karena tidak layak untuk di publikasikan dan mempunyai kosekuensi hukum," tegas Khairiah saat dihubugi tribun, Minggu (18/3/2018).
Baca: Rosita Harap Polisi Tindak Tegas Pelaku Perakam Video
Dirinya juga merasa berang dengan beberapa orang yang berada di sekitar muda mudi tersebut, mestinya mengamankan dengan cara yang benar dan melindungi. Bukan justru sebaliknya.
"Yang merekam dan mengupload harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena telah melanggar UU IT dan UU Pornografi," ujarnya.
Khairiah juga mengimbauan kepada orang tua, untuk mengawasi anak-anaknya denga penuh perhatian, agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.