TOPIK
Korupsi BP2TD Mempawah
-
Menanggapi tuntutan itu, Penasehat Hukum Erry Iriansyah, Ridho Fadhant menilai tuntutan Jaksa terhadap kliennya sangat berat.
-
Selain itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta kepada majelis hakim agar Erry membayar uang pengganti sebesar Rp19 milyar.
-
Pada sidang ini, Jaksa menanyakan adanya pengiriman uang kepada Ria Norsan dengan nominal lebih dari Rp18 milyar ke Norsan.
-
Terdakwa Prayitno, yang merupakan pejabat Kementerian Perhubungan mendapatkan fasilitas pijat dan karoeke ketika berada di Pontianak senilai Rp60 Juta
-
Pembangunan paket 1 senilai lebih dari 15 milyar, Paket 2 senilai lebih dari 6 milyar, paket 3 senilai lebih dari 20 milyar lalu paket 4 senilai 15 M.
-
Pantauan TribunPontianak.co.id di lokasi, keenam terdakwa mengikuti sidang ini secara online dari berbagai rumah tahanan di Pontianak dan Kubu Raya.
-
Selain berbagai barang bukti dan berkas perkara, Polda Kalbar juga melimpahkan langsung 6 tersangka kasus dugaan korupsi.
-
Menggunakan mobil tahanan Polda Kalbar, ke-enam tersangka kasus dugaan korupsi tersebut dibawa ke Kejaksaan Tinggi Kalbar pada sekira pukul 13.00 WIB.