TOPIK
Ayah Cabuli Anak Kandung
-
Bejatnya, aksi pencabulan Sarif sudah dilakukannya sejak NF duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) pada 2014 hingga Agustus 2023.
-
Dengan begitu, pemkot Pontianak dipastikannya akan membantu merawat anak dari G (16) termasuk dengan korban itu sendiri.
-
hakim jangan lagi pusing banyak meriksa dia, polisi juga jangan banyak perikse die, udah pengakuan anaknya, bukti visum dan lain
-
"itu namanya pekerja harian lepas, kalau pegawai sudah saya pecat. Dia sebagai pekerja harian lepas pun harus dipecat,"
-
Karena korban sendiri mempunyai dua persoalan, satu persoalan hukum yang dihadapi dan satunya status anak yang akan dilahirkan.
-
"Usai melakukan diberikan uang jajan, diberi uang Rp. 5-10 ribu. Biasa dilakukan subuh, dan tidur siang pulang sekolah," katanya.
-
Menurut AKP Siswandi, tersangka memang telah melakukan tindakan cabul pada anak kandungnya sejak umur 8-16 tahun sekarang.
-
HR(42) yang diketahui merupakan petugas kebersihan diamankan dirumahnya sesaat setelah bangun tidur.
-
"Saat hendak mengulangi perbuatanya yang ketiga kali, tersangka kepergok istrinya yang terbangun dari tidur.
-
Aksinya yang pertama dilakukan bulan Agustus dan kedua pada Nopember. Hal ini bahkan dilakukan di rumahnya sendiri pada saat istrinya terlelap tidur.
-
Terungkapnya kasus pencabulan oleh ayah kandung ini atas laporan pihak keluarga korban Minggu (4/12/2016).