Tak Perlu ke Kantor BPJS, Ini Cara Pindah Faskes 1 Lewat Aplikasi Mobile JKN dari HP

Kepesertaan BPJS Kesehatan ternyata bisa melakukan pemindahan fasilitas kesehatan (faskes 1) secara mandiri

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOLASE/SID
ILUSTRASI - Pindah faskes BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kepesertaan BPJS Kesehatan ternyata bisa melakukan pemindahan fasilitas kesehatan (faskes 1) secara mandiri.

Tak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk memindahkan faskesnya.

Cukup melalui Aplikasi Mobile JKN yang sudah diinstal di hp.

Setiap warga negara dan WNA juga diwajibkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat untuk pelayanan kesehatan dengan sistem gotong royong.

Bahkan tidak hanya warga negara Indonesia saja melainkan juga bagi WNA yang tinggal di Indonesia juga diwajibkan.

Baca juga: Langkah Besar DJP Online 2026, Perkuat Transparansi Pajak Lewat Amended CRS Mulai 2026

Setiap peserta akan memiliki fasilitas layanan di unit kesehatan tingkat satu seperti puskesmas atau klinik.

Tetunya faskes 1 ini yang berdekatan dengan domosili tempat tinggalnya.

Makanya bagi sebagian orang mungkin masih bingung untuk menggunakan jika berada di luar lokasi faskesnya itu sendiri.

Apalagi sebagai peserta PBI atau penerima batuan BPJS Kesehatan, penempatan faskesnya terkadang berbeda dengan domisili.

Atau bisa saja karena sedang berada dalam tugas alias bekerja di luar domisili alamat identitasnya.

Tak perlu khawatir karena BPJS Kesehatan telah memberikan layanan lengkap melalui fitur yang bisa disesuaikan.

Tentunya hal itu harus dilakukan secara mandiri atau bisa langsung dengan lapor ke kantor BPJS terdekat.

Silahkan ajukan pindah faskes atau lakukan sendiri melalui Aplikasi JKN Mobile.

Untuk pengajuan pindah faskes ada masa waktunya, setiap kali pindah hanya bisa dilakukan minimal sebulan sekali bahkan sampai 3 bulan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved