Tak Perlu ke Kantor BPJS, Ini Cara Pindah Faskes 1 Lewat Aplikasi Mobile JKN dari HP

Kepesertaan BPJS Kesehatan ternyata bisa melakukan pemindahan fasilitas kesehatan (faskes 1) secara mandiri

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOLASE/SID
ILUSTRASI - Pindah faskes BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN. 

Pakai Aplikasi JKNI Mobile, pengguna bisa melakukan pemindahan faskes itu sendiri.

Cara Pindah Faskes

  1. Pakai Aplikasi JKN Mobile.
  2. Jika belum tinggal daftarkan nomor telepon dan emailnya.
  3. Lengkapi semua persyaratan dengan masukkan deteksi wajah untuk verifikasi sampai berhasil.
  4. Gunakan kode verifikasi yang didapatkan pada nomor telpon dan email yang didaftarkan.
  5. Lalukan gunaan kode-kode tersebut untuk login ke Aplikasi JKN mobile.
  6. Masuk ke menu Perubahan Data peserta.
  7. Pilih faskes mana yang diinginkan pada bagian Fasilitas Kesehatan Tingkat I (satu).
  8. Mulai dari pemilian propinsi, kabupaten, layanan kesehatan puskesmas, klinik pratama atau dokter yang buka praktek.
  9. Selesaikan lalu save.
  10. Seluru perubahan data itu akan berlaku mulai tanggal 1 mendatang.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved