TAG
Undang-undang Perlindungan Anak
-
Niat Pemkot Pontianak dalam memberlakukan jam malam bertujuan untuk melindungi anak dari aktivitas berisiko di malam hari.
Jumat, 25 Juli 2025
-
Untuk tersangka bisa dijerat ancaman 15 tahun penjara sebagaimana diatur dalam pasal 78 C, UU Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014
Sabtu, 24 Agustus 2024
-
Keduanya ditangkap polisi terkait dugaan tindak pidana persetubuhan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak.
Rabu, 24 Maret 2021
-
Pengamat hukum yang juga akademisi Univesitas Tanjungpura Pontianak, Dr Hermansyah memberikan penilaian dan analisanya terkait kasus ini.
Rabu, 10 April 2019
-
Menurutnya, jangan berlindung dibalik alasan karena pelaku adalah anak di bawah umur sebab ada namanya Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Rabu, 10 April 2019