TAG
Syarat mengurus kartu identitas anak
-
Cara Membuat KIA Kartu Identitas Anak di Disdukcapil ! Apa Syarat Mengurus KIA ?
Kartu Identitas Anak atau KIA juga bisa disebut Kartu Tanda Penduduk (KTP) anak untuk usia 0-17 tahun.
Jumat, 11 Maret 2022 -
Cara Daftar Kartu Anak Jakarta ! Apa Syarat Mengurus Kartu Identitas Anak atau KIA ?
Kartu Identitas Anak atau KIA diterbitkan bagi penduduk Warga Negara Indonesia atau WNI, penduduk Orang Asing (OA) dan anak berkewarganegaraan ganda
Minggu, 21 Maret 2021