TAG
Program BLT
-
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memutuskan bahwa pemerintah pusat akan memberikan BLT ini kepada warga miskin sebesar Rp 600.000 per bulan.
Rabu, 29 April 2020
-
Ada sejumlah syarat yang dipatok. Mereka yang masuk data akan menerima dana Rp1,8 juta per keluarga selama tiga bulan atau Rp 600 ribu per bulan.
Minggu, 19 April 2020
-
Karena, ada sekitar 4 juta pekerja yang diperkirakan terancam kehilangan pekerjaan di tengah kondisi ekonomi yang sulit ini.
Minggu, 12 April 2020
-
Untuk uang tunai, besaran yang akan diberikan kepada masyarakat dalam program BLT ini adalah sebesar Rp 600.000 per bulan.
Jumat, 10 April 2020
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved