Wabah Virus Corona

TEKNIS Dapat Token Listrik Gratis dan BLT Rp 600.000 Per Bulan! Pelanggan 1.300 VA Berpeluang Diskon

Ada sejumlah syarat yang dipatok. Mereka yang masuk data akan menerima dana Rp1,8 juta per keluarga selama tiga bulan atau Rp 600 ribu per bulan.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNNEWS
TEKNIS Dapat Token Listrik Gratis dan BLT Rp 600.000 Per Bulan! Pelanggan 1.300 VA Berpeluang Diskon. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pandemi virus corona pemicu covid-19 merongrong berbagai sektor yang menyasar pada semua golongan termasuk kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Pemerintah pun memberi stimulus atau bantuan untuk meringankan beban rakyat.

Dua di antaranya yang sedang berjalan adalah token listrik gratis/diskon. Kemudian Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Berikut kriteria dan cara mendapatkan dua bantuan tersebut:

Token Listrik

Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menjalankan program stimulus bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA.

Lantas bagaimana dengan pelanggan 1.300 VA?

Kabar terbaru, PT PLN (Persero) kabarnya akan memberikan stimulus ekonomi akibat pandemi covid-19 untuk pelanggan PLN 1.300 VA.

Stimulus ekonomi ini juga akan diberikan pada pelanggan PLN dengan daya 900 VA nonsubsidi.

Khusus klaim token listrik gratis tersebut dapat diakses melalui dua cara yakni di (klik) www.pln.co.id dan Whatsapp (WA) 08122-123-123.

PROMO Indomaret Product of The Week dan Harga Heboh, Periode 15-21 April 2020

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi.

Hendra mengaku, pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan keringanan listrik bagi pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi.

Evaluasi yang dilakukan tersebut juga mempertimbangkan perkembangan kasus virus Corona di Indonesia selama tiga bulan ke depan.

Bahkan, jika diperlukan, pemerintah juga akan memberikan diskon listrik bagi pelanggan 1.300 VA.

Kementerian ESDM pada dasarnya terus melakukan kajian dan perhitungan matang mengenai kebijakan keringanan tagihan listrik, termasuk potensi untuk diperluasnya kebijakan tersebut ke sektor lain seperti UMKM, bisnis, dan industri.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved