TAG
Perda No 19 tahun 2021
-
Tanggapan Anggota Dewan Kota Pontianak Terkait Tuntutan Revisi Terhadap Perda No 19 Tahun 2021
Menurutnya revisi bisa saja dilakukan, hanya saja ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kota Pontianak adalah yang paling utama
Rabu, 19 Oktober 2022 -
Massa Solmadapar Sebut Perda No 19 Tahun 2021 Multitafsir, Pinta Pemerintah Revisi
menuntut dilakukannya revisi terhadap Perda no. 19 tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat
Rabu, 19 Oktober 2022