TAG
Pengadilan Tipikor
-
Majelis Hakim menjatuhi terdakwa F dengan pidana satu tahun kurungan dan denda sebesar Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan.
Kamis, 13 Oktober 2022
-
Sedangkan terdakwa Gemiti terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tipikor, menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dan 3 bulan
Jumat, 19 Agustus 2022
-
Sehingga pada persidangan berikutnya adalah JPU akan membacakan tanggapan atas nota pembelaan tersebut
Selasa, 14 Juni 2022
-
Dikutip dari laman trends24.in/indonesia diketahui bahwa 25 M menempati urutan 10 dalam daftar trending topic di Twitter Indonesia dalam satu jam tera
Selasa, 15 Desember 2020
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved