Rekor 12 Kali WTP! Pemkab Ketapang Cetak Prestasi Finansial

Bumi Tambun Makmur kembali berhasil mempertahankan prestasi gemilang dengan menyabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
FOTO BERSAMA - Bupati Ketapang Alexander Wilyo menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang, Senin 8 Juni 2026 

Ringkasan Berita:
  • Capaian prestisius tersebut diumumkan langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, saat menghadiri sekaligus menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang, Senin 8 Juni 2026.
  • Bupati yang akrab disapa Alex ini menegaskan bahwa penyampaian Raperda ini merupakan kewajiban konstitusional mutlak demi menjaga transparansi, akuntabilitas, dan pemenuhan regulasi hukum yang berlaku. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang sukses menorehkan tinta emas dalam sejarah tata kelola keuangan daerah.

Bumi Tambun Makmur kembali berhasil mempertahankan prestasi gemilang dengan menyabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Capaian prestisius tersebut diumumkan langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, saat menghadiri sekaligus menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang, Senin 8 Juni 2026.

"Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Ini merupakan capaian yang patut kita syukuri bersama karena menunjukkan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel," ujar Alexander Wilyo di hadapan anggota legislatif.

Warga Ketapang Hadapi Kenaikan Sembako, Pedagang Sebut Distribusi Makin Mahal

Bupati yang akrab disapa Alex ini menegaskan bahwa penyampaian Raperda ini merupakan kewajiban konstitusional mutlak demi menjaga transparansi, akuntabilitas, dan pemenuhan regulasi hukum yang berlaku. 

Meski demikian, Alex mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah untuk tidak terlena dan segera menindaklanjuti sejumlah catatan rekomendasi dari BPK RI guna penyempurnaan ke depan.

Rincian Rapor Keuangan APBD Ketapang TA 2025

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini disusun secara presisi berdasarkan hasil audit ketat BPK RI dan realisasi anggaran riil di lapangan.

Berikut adalah rincian capaian persentase penyerapan anggaran Pemkab Ketapang:

Realisasi Pendapatan Daerah: Menyentuh angka 98,09 persen dari target yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan TA 2025. Sumber pendanaan ini ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pusat, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Realisasi Belanja Daerah dan Transfer: Mencapai 91,86 persen dari total alokasi anggaran yang tersedia. 

Dana ini dialokasikan penuh untuk membiayai belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer demi mendukung pelayanan publik dan infrastruktur.

"Dokumen pertanggungjawaban ini bukan sekadar deretan angka laporan keuangan, melainkan gambaran menyeluruh atas seluruh kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan kesuksesan pembangunan yang telah dinikmati masyarakat selama tahun 2025," jelas Alex.

Warning BMKG: Ketapang Masuk Musim Kemarau Pertengahan Juni

Di sela-sela pembahasan anggaran, Bupati Alexander Wilyo juga memberikan atensi serius mengenai keselamatan warga lokal. 

Merujuk data prakiraan cuaca resmi dari BMKG, Kabupaten Ketapang diproyeksikan mulai memasuki musim kemarau pada pertengahan Juni 2026.

Terkait dinamika alam ini, Bupati Alex mengeluarkan instruksi tegas kepada jajaran terkait dan mengeluarkan imbauan bagi seluruh elemen masyarakat untuk mengantisipasi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved