Coaching Clinic Pengelolaan Pengaduan Unit Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkab Ketapang

Dengan adanya peningkatan kapasitas para pengelola pengaduan, kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat sekaligus mendorong tumbuhnya...

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
PROKOPIM KETAPANG
MEMBUKA - Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto secara resmi membuka Kegiatan Coaching Clinic Pengelolaan Pengaduan Unit Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Senin (17/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Pada dasarnya pengelolaan pengaduan merupakan mekanisme kontrol sosial yang sangat penting, sekaligus menjadi barometer sejauh mana kualitas pelayanan publik dapat dirasakan oleh masyarakat.
  • Melalui coaching clinic ini, para peserta dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang lebih komprehensif tentang mekanisme kerja pengelolaan pengaduan, mulai dari penerimaan laporan, verifikasi, tindak lanjut, pemberian respon, dokumentasi serta pelaporan, sehingga dapat dipertanggungajawabkan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto secara resmi membuka Kegiatan Coaching Clinic Pengelolaan Pengaduan Unit Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Senin (17/11/2025).

Kegiatan ini menghadirkan Novika Purba selaku narasumber dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) yang diikuti oleh perwakilan perangkat daerah pengelola layanan publik sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa pada dasarnya pengelolaan pengaduan merupakan mekanisme kontrol sosial yang sangat penting, sekaligus menjadi barometer sejauh mana kualitas pelayanan publik dapat dirasakan oleh masyarakat.

Menurutnya, dengan adanya peningkatan kapasitas para pengelola pengaduan, kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat sekaligus mendorong tumbuhnya budaya kerja yang lebih terbuka, kolaboratif, dan berorirntasi pada kepuasan masyarakat.

"Melalui coaching clinic ini, saya berharap para peserta dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang lebih komprehensif tentang mekanisme kerja pengelolaan pengaduan, mulai dari penerimaan laporan, verifikasi, tindak lanjut, pemberian respon, dokumentasi serta pelaporan, sehingga dapat dipertanggungajawabkan dan menjadi monitoring dan evaluasi pelayanan publik," ucapnya.

Baca juga: Sekretaris Daerah Ketapang Rapat Kerja Rancangan APBD 2026

Selain itu, Sekda juga menekankan bahwa pengelolaan pengaduan bukan hanya tugas operator atau admin, tetapi merupakan tanggungjawab seluruh unsur organisasi, termasuk pimpinan perangkat daerah yang harus memastikan setiap pengaduan diselesaikan secara substansial dan memberikan perbaikan yang berdampak.

"Tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat harus dijadikan bagian dari siklus evaluasi internal guna memperbaiki prosedur, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mencegah terjadinya maladministrasi yang dapat merugikan msyarakat dan pemerintah itu sendiri," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved