Kabar Artis

Saat Lakukan Hal Ini, Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Menurut keterangan polisi, saat petugas datang, Onadio tengah berada di rumah dan melakukan aktivitas seperti biasa

Instagram
ARTIS- Penangkapan Onadio Leonardo dilakukan pada Kamis 30 Oktober 2025 malam, sekitar pukul 22.00 WIB, di kediamannya yang berlokasi di kawasan Tangerang Selatan. 

Ringkasan Berita:Penangkapan Onadio Leonardo dilakukan pada Kamis 30 Oktober 2025 malam, sekitar pukul 22.00 WIB, di kediamannya yang berlokasi di kawasan Tangerang Selatan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Aktor sekaligus musisi Onadio Leonardo, yang juga dikenal sebagai mantan vokalis band Killing Me Inside, dikabarkan telah diamankan oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabar penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, dalam keterangannya kepada awak media pada Jumat 31 Oktober 2025. 

“Benar, telah diamankan salah seorang publik figur berinisial LO atas dugaan penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Wisnu.

Penangkapan Onadio Leonardo dilakukan pada Kamis 30 Oktober 2025 malam, sekitar pukul 22.00 WIB, di kediamannya yang berlokasi di kawasan Tangerang Selatan.

“Penangkapan dilakukan tadi malam di rumah yang bersangkutan, di daerah Tangerang Selatan,” tambah AKP Wisnu.

Menurut keterangan polisi, saat petugas datang, Onadio tengah berada di rumah dan melakukan aktivitas seperti biasa.

Gak Perlu Aplikasi Tambahan! Download Video Youtube Langsung ke Galery HP dan Format yang Diinginkan

“Ketika diamankan, yang bersangkutan sedang beraktivitas normal di kediamannya,” jelas AKP Wisnu.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Belum ada keterangan resmi mengenai jenis maupun jumlah barang bukti yang disita.

Kasus ini menambah daftar panjang selebritas Tanah Air yang terjerat dugaan penyalahgunaan narkoba. 

Pihak kepolisian berencana memberikan keterangan lanjutan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.

“Untuk barang bukti sementara masih kami dalami. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” tandasnya. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary, menyebut Onad ditangkap bersama perempuan berinisial B. Namun, Ade tak menjelaskan detail identitas perempuan tersebut.

“Benar (Onad ditangkap) bersama seorang wanita berinisial B,” ujar Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat 31 Oktober 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Penangkapan Onad berawal dari tertangkapnya tersangka di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu 29 Oktober 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary, menyebut Onad ditangkap bersama perempuan berinisial B.

Ade juga mengungkapkan bahwa penangkapan Onad berawal dari tertangkapnya tersangka di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu 29 Oktober 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.

Kemudian, dalam pengembangan kasus di TKP pertama, polisi turut mengamankan Onad di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved