Breaking News

Kabar Artis

Alasan Ashanty Dilaporkan Mantan Karyawan atas Dugaan Perampasan Aset dan Ilegal Akses

Ashanty diketahui dilaporkan oleh mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, atas dugaan perampasan aset serta akses ilegal. 

Instagram
ARTIS- Kronologi kasus ini bermula ketika Ashanty terlebih dahulu melaporkan Ayu atas dugaan penggelapan dana.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kasus hukum yang menyeret nama penyanyi sekaligus istri Anang Hermansyah, Ashanty, kini menjadi sorotan publik. 

Ashanty diketahui dilaporkan oleh mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, atas dugaan perampasan aset serta akses ilegal. 

Laporan ini menambah daftar panjang konflik antara artis dengan pekerja yang pernah berada di lingkaran profesionalnya.

Ayu, yang bekerja selama delapan tahun sebagai staf finance di PT Hijau Dipta Nusantara milik Ashanty dan Anang, melayangkan tiga laporan polisi. Satu laporan diajukan ke Polres Tangerang Selatan, sedangkan dua laporan lainnya diterima di Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 September 2025.

Dua laporan di Jakarta Selatan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/3440/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN dan LP/B/3442/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN. 

Tidak berhenti di situ, Ayu juga menggelar konferensi pers bersama kuasa hukumnya, Stifan Heriyanto, di Depok pada Jumat 3 Oktober 2025 untuk menjelaskan duduk perkara.

Tissa Biani Turun 7 Kg Demi Peran di Secret High School, Ungkap Rahasia Diet Tanpa Nasi

“Untuk perkaranya sendiri, Ashanty dan kawan-kawan maupun karyawannya dilaporkan atas dugaan tindakan perampasan, yaitu perampasan aset yang dimiliki mantan karyawannya,” kata Stifan, dikutip dari Kompas.com.

Kronologi kasus ini bermula ketika Ashanty terlebih dahulu melaporkan Ayu atas dugaan penggelapan dana. 

Namun, sebelum dugaan tersebut terbukti, pihak Ayu justru menyebut Ashanty mengambil langkah yang dinilai berlebihan dengan menyita berbagai barang pribadi miliknya.

Barang-barang yang diambil disebut meliputi handphone, laptop, dompet, hingga kartu ATM beserta sandi M-banking. 

Tak hanya itu, karyawan Ashanty yang bernama Aris juga disebut mendatangi rumah Ayu dan membawa mobil, emas, serta sertifikat rumah.

“Semua kejadian itu disaksikan langsung oleh keluarga klien kami. Mereka merasa trauma, ketakutan, dan tidak bisa berbuat apa-apa,” ungkap Stifan.

Aksi pengambilan barang-barang tersebut diklaim terjadi pada dini hari, tepatnya 21 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 hingga 03.00 WIB.

Merasa haknya dirampas dan tindakannya tergolong kriminal, pihak Ayu akhirnya melaporkan Ashanty ke polisi. Menurut kuasa hukum, dugaan penggelapan dana yang dilaporkan Ashanty masih dalam tahap penyelidikan dan belum terbukti, sehingga perampasan aset yang dilakukan justru dianggap menyalahi aturan hukum.

Kasus ini pun menambah daftar panjang konflik publik figur dengan mantan karyawannya, yang tidak hanya berdampak pada citra pribadi tetapi juga perusahaan yang mereka kelola. 

Atta Halilintar Siapkan Pesantren Baru untuk Anak Yatim Piatu, Fokus pada Tahfiz Qur’an

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved